9 February 2012

Learning of East Timor Human Rights Violation Cases*

Introduction

A crucial report about human right violation in East Timor, has been released from early March 2007 in Jakarta. This report was written based on more than 8,000 interviews with victims and witnesses who experienced violence conducted both by the Indonesian military and East Timor freedom fighters.

The number of victims, written in this report, surprisingly comes to hundreds of thousands. Many were killed sadistically, faced coerced disappearances, become disabled, raped and killed after or left died of hunger. Therefore, Chega! became the title of this report. Chega is a Portuguese word means ‘enough’ or ‘stop’.

“Hopefully the title became admonition for stop human violence,” Patrick Walsh, senior advisor for Commission for Reception Truth and Reconciliation  (CAVR), the institution who made this report, said to me after his speech at the released time.

This Violence cycle started when Indonesian Government launch invasion to East Timor in December 7 1975. While, East Timor’s people concern with government transition from Portuguese colonization and had tried to govern his own country.

General elections has held in this country and Fretilin won it. But Portuguese left West Timor sooner because internal conflict between election organization’s members.

While internal conflict done Indonesian who before admitted the exist of West Timor state –as in Adam Malik’s, Ministry of Foreign Affairs, letter to Ramos Horta, ones of Fretilin’s leader— furthermore reject the standing of this country and officiously the domestic affairs. Moreover, Indonesian intelligence agent walk out with organization who lose in elections.

“It’s mistake was security approach took by Indonesian government in this hands off,” Galuh Wandita, Director of Internasional Center for Transitional Justice (ICTJ), said to me.

This hardness well on until West Timor, with international pressure, determine their own destiny in a referendum held in 1999. Furthermore Indonesian government backtrack their military forces from Island of Timor and Xanana Gusmao became president.

Below recent conduction, later Gusmao try to set their country up. Gusmao have god attention for handling human right cases.

Early in 2002 West Timur Government built CAVR –the Portuguese acronym for Comissao de Acholhimento, Verdade e Reconciliacao or Commission for Reception, Truth and Reconciliation— as an independent institution and commissioned for make documentation for human right violence taking place between 1974-1999, including making findings about what factors, policies, and state or non-state actors were responsible for these violations; to refer cases of serious crimes to the prosecutor for further consideration; to assist in restoring the dignity of victims; to facilitate reconciliation and community reintegration; and to promote human right.

CAVR have finished their first step to make human right violation documentation from beginning of 2002 until the end of 2005. at ease process.

“(It happen) because no direct intervention from crime perpetrator,” Galuh Wandita said.

Judiciary and reconciliation process stymied CAVR. The biggest challenge certainly for trial the perpetrators from Indonesian military who became a byword immune from law. But CAVR held traditionally reconciliation, between Timor’s perpetrator and their victims

“For specific cases we have make traditionally reconciliation and it made different between human right case in South Africa and Timor,” Galuh said.

I interested with Galuh’s explanation about traditional reconciliation. Of course I also interested for covering how CAVR can documented worse violation in East Timor. And how CAVR face their next challenge for trial all the perpetrator especially from Indonesian military. Therefore, I want to visiting some district in West Timor, like:

  1. Dili, central of West Timur, to visit CAVR office for interviewing Patrick Walsh and His colleague in CAVR about their way to handling human right cases in West Timor.
  2. Viqueque district, where in 1983, 200 people burned in their home, and 500 people killed in the edge of Tuku river by Indonesian military. I want to interview with the victim’s family and some victims who still alive.
  3. Manufahi district, just like in Viqueque district I also want to interview victims and their family. In Manufahi about 500 people commonly women and little child killed by Battalion 744 and 745 Central Java, Indonesia.

Story

I want to write all my experiences in West Timor in one article between 5,000 to 7,000 word and hopefully Pantau website can publish my work and I also want Playboy Magazine can publish it.

*Proposal for SEAPA fellowship 2007 

2 February 2012

Gembrot Informasi*

Oleh: Imam Shofwan

Apa Yang Bisa Diharapkan Dari Perusahan Media Ini?

Jelang akhir tahun lalu seorang kawan wartawan Tempo TV mengeluh pada saya. Dia dan seorang kolega kerjanya baru saja dimintai foto kopi KTP. Untuk apa? Untuk mendukung pencalonan Faisal Basri jadi Gubernur Jakarta. Ini bukan hal baru di Kelompok Tempo dengan figur utama Goenawan Mohamad dan Fikri Jufri yang behubungan dekat dengan mantan menteri keuangan Sri Mulyani dan mendorong Sri Mulyani untuk jadi kandidat RI 1. Apakah mereka akan memberitakan orang yang didukung dengan kritis?

Kabar serupa juga melanda kantor kelompok MNC. Karyawan MNC dibagi surat pernyataan jadi anggota Partai Nasdem. Metro TV jauh sebelumnya digunakan Surya Paloh untuk kampanye politiknya.

Media milik ketua umum Golkar Aburizal Bakrie, seperti: Suara Karya, Surabaya Post, TV One, ANTeve, VIVANews memobilisasi semua media yang berafiliasi padanya, untuk mendukung karir politiknya di Golkar dan membersihkan dirinya dari kasus Lapindo.

Susilo Bambang Yudhoyono juga punya koran Jurnal Nasional yang menjadi alat pencitraannya. Halaman muka koran ini selalu memampang muka presiden ini dengan berita keberhasilan-keberhasilan pemerintahannya. Perhatikan berita-berita dalam koran tersebut yang menyangkut SBY akan diawali dengan keberhasilan dan kegagalannya ada di belakang. Gaya penulisan piramida terbalik, di mana berita paling penting ditaruh depan dilanjutkan dengan yang kurang penting, hingga yang tidak penting di belakang, benar-benar dimanfaatkan untuk pencitraan SBY. Selain itu, SBY juga dekat dengan pengusaha Chairul Tanjung yang punya Trans TV, Trans 7 dan Detik.com

Relasi antara Menteri BUMN, yang sebelumnya jadi dirut PLN, dengan kelompok media Jawa Pos (Jawa Pos, Indo Pos, Rakyat Merdeka, Radar (151 koran), JPNN (online). Dan 12 TV lainnya. Mereka tidak pernah mengkritisi bos besar mereka dan menulis bosnya secara positif.

Bagaimana dengan Grup Media Kompas? Ketidakkritisan terhadap peristiwa berdarah 1965 dan pembantaian di Timor Leste dan Aceh ditambah janji loyal Kompas terhadap pemerintahan Suharto yang ditandatangani Jacob Oetama tahun 1978. Buku St. Sularto: Syukur Tiada Akhir, Jejak Langkah Jacob Oetama menceritakan Kompas berjanji tidak akan menulis darimana harta Soeharto sekeluarga dan bagaimana mereka memperolehnya dan tiga janji lainnya yang mengkhianati loyalitasnya terhadap warga yang merupakan tugas tradisional media. Termasuk tidak menyoal dwi fungsi ABRI.

Koran-koran besar di Menado, Sulawesi Utara, juga tak kalah memprihatinkan. Relasi antara media-media dan pemerintah lokal sedemikian dekat. Manado Post, salah satu koran besar di Menado dan merupakan bagian dari grup media besar di Surabaya: Jawa Pos. Media-media ini dekat dengan siapapun penguasa saat itu. “Kalau penguasa daerah Golkar jadi Golkar, kalau penguasa Demokrat jadi Demokrat,” tutur Rikson Ch. Karundeng, wartawan harian Media Sulut.

Kelompok Media Sulut, yang memiliki harian Media Sulut, Reportase, dan Koran Manado, pemiliknya pengusaha Henky Gerungan namun ditarik Golkar (ketua DPD Kosgoro 1957, Sulut. Diwacanakan akan dicalonkan Golkar sebagai Bupati Minahasa. Dia dicalonkan juga sebagai ketua DPD I Partai Golkar Sulut).

Komentar grup, dengan harian Komentar, Metro, berafiliasi dengan Jeffry Masie, mantan DPR RI PDS dan pernah mencalonkan diri sebagai DPR PDIP namun kalah nomor urut. Karir politiknya tetap di PDIP dan sedang dicalonkan PDIP sebagai kandidat bupati Minahasa Tenggara (Mitra). Jeffry sering intervensi ke redaksi soal pemberitaan.

Swara Kita milik sorang pengusaha Cina asal Surabaya punya kecenderungan seperti Manado Post, “kepala daerah punya kontribusi apa terhadap media mereka akan dibela habis-habisan, “ tutur Rikson.

Ada ketegangan antara Vicky Lumentut,  walikota Manado, dan Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang (SHS) kasus pemilihan ketua DPD partai Demokrat Sulut, kemudian walikota dan gubernur ini sama-sama mencalonkan diri (2011). Para pendukung gubernur meyakini kandidatnya akan terpilih, namun di luar dugaan walikota manado Vicky Lumentut yang terpilih. “Perseteruan ini berlangsung hingga kini. Kalau wartawan bertanya mengelak.” Kata Rikson.

Kaitannya dengan media adalah afiliasi dukung-mendukung antara walikota dan gubernur. Manado Pos memilih membela gubernur sementara Suara Kita lebih memilih membela walikota.  Ini juga pernah terjadi saat konflik gubernur dengan bupati Talaut, Elly Lasut. Mereka adalah sama-sama mencalonkan diri ke kursi gubernur Sulut dalam pertarungan memperebutkan kursi ini, dia diperkarakan kejaksaan tinggi Sulut. Awalnya kebanyakan media mendukung Elly Lasut karena banyak menyumbang finansial (baca: iklan, kontrak pencitraan) pada media. Kasus SPPD, Surat Perintah Perjalanan Dinas, fiktif sebesar 9,8 milyar. Setelah Lasut kalah media lebih cenderung ke Sarundayang, akhirnya Lasut membikin media sendiri bernama Cahaya Pagi dan Jurnal Sulut. Rikson menyebut hubungan ini sebagai "selingkuh."

Menengok Kembali Sejarah Pers Indonesia

Koran pertama di Hindia Belanda (kini Indonesia) lahir 136 tahun setelah Avisa Relation oder Zeitung, koran tertua di dunia, terbit tahun 1609 di Strassbourg. Ia adalah Bataviasche Nouvelles en Politique Raisonnementes yang terbit dalam Bahasa Belanda. Lantas Brotomartani, harian Bahasa Jawa dan dicetak dalam huruf Jawa di Solo pada 1855. Baru menyusul koran-koran berbahasa Melayu, Mandarin, termasuk Medan Prijaji di era euforia Kongres Pemuda 1928.

Di rezim kolonial ini terbit dalam bayang-bayang undang-undang kolonial yang mencekik pers: Haazaai Artikelen alias pasal penyebar kebencian dan undang-undang pers 1931 -Presbreidel Ordonantie- termasuk yang paling menakutkan. Ia mencekik siapapun yang dianggap merusak “ketertiban umum” yang sering diplesetkan oleh Gubernur Jendral untuk melarang penerbitan apapun yang menentang pemerintah.

Dalam kurun 1931-1936, sedikitnya 27 surat kabar ditundukkan dan menahan sejumlah wartawan.

“Ketika Jepang berhasil menduduki Hindia Belanda, mereka membawa serta aturan sensor pra cetak di sini,” tulis David T. Hill dalam buku Pers di Masa Orde Baru. Pada masa pendudukan Jepang pula wartawan Indonesia menduduki posisi-posisi yang ditinggalkan orang-orang Belanda. Bahasa Belanda pun digantikan dengan Bahasa Melayu.

Di era Soekarno, masing-masing media berafiliasi pada partai tertentu. Besar kecilnya koran saat itu tergantung dari besar-kecilnya sumbangan dari partai politik tertentu. Pemerintah dan militer juga punya hak koran gratis. Pers juga dijadikan batu loncatan untuk meraih posisi politik tertentu, contohnya, Adam Malik.

Soekarno juga memberangus banyak media. Pada kurun waktu 1950-1962 Soekarno bertekat memberangus koran-koran yang berseberangan dengannya. “Dirinya bersikeras, ‘tidak mengizinkan kritik destruktif terhadap kepemimpinan saya,” David T. Hill mengutip ucapan Soekarno.

Pemerintahan Soeharto naik dan turun dari tahta kepresidenan karena memberangus pers. Saat dia naik pada 1965, menurut David T. Hill dalam bukunya Pers di Masa Orde Baru, Soeharto membredel sepertiga dari seluruh surat kabar di Indonesia. Turunnya Soeharto juga salah satunya disebabkan karena perlawanan terhadap dirinya semakin menguat pasca pembredelan majalah Tempo dan dua terbitan lainnya.


Apa Efek Selingkuh Ini Terhadap Kualitas Media?

Peristiwa pembantaian Partai Komunis Indonesia tahun 1965 hingga kini masih merupakan wilayah sejarah gelap. Warga Indonesia tidak mendapat informasi yang memadai tentang informasi seputar peristiwa kejahatan kemanusiaan tersebut. Kenapa? Saat peristiwa itu terjadi semua koran ditutup Suharto selama seminggu. Hanya Suara Karya dan Berita Yudha yang bisa terbit dan mereka memberitakan pemerintah Suharto sebagai pahlawan. Apakah ini yang sebenarnya terjadi? Bukankah Suharto sebenarnya penjahat kemanusiaan? Dia membunuh banyak orang PKI, Aceh, dan Timor Leste.

Saat terhadi pembantaian warga di Dili yang biasa disebut peristiwa Santa Cruz tahun 1991, konsumen berita Indonesia tidak mendapat informasi yang cukup tentang apa yang terjadi di sana. Padahal peritiwa tersebut bergema di dunia. Ketika orang-orang di luar negeri ngomongin soal ini warga Indonesia tidak tahu apa-apa.

David T. Hill dibukunya mencatat, ketika tembak-menembak tentara atas demonstrasi damai yang terjadi di luar pemakaman Santa Cruz pada tanggal 12 November 1991, para pemilik surat kabar utama dan para editornya-bukan Pusat Informasi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia-yang menentukan apa yang disampaikan oleh surat kabar Indonesia dan bagaimana hal itu disampaikan.

Ketika saya awal menjadi editor freelance untuk portal www.korbanlumpur.info, Agustus 2008. Saya fikir persoalan Lapindo sudah kelar. Korban sudah dapat ganti rugi dan rumah yang bagus seperti di berita-berita TVOne dan media milik Bakrie lainnya namun begitu saya sampai di lapangan kondisinya begitu buruk. Masih ada sekitar 500 kepala keluarga yang tinggal di pengungsian pasar baru Porong. Sebagian lagi masih tinggal di pengungsian di bekas tol Besuki. Mereka belum dapat ganti rugi sama sekali kala itu. Konsumen informasi di Indonesia tak dapat informasi yang independen soal Lapindo dari media-media milik Bakrie.

Di Manado konsumen berita pun tak dapat informasi yang cukup soal perselingkuhan elit-elit lokal. Bagaimana satu keluarga menguasai semua posisi nomor satu di tingkat gubernur dan walikota. Nepotisme tidak dikritisi media lokal karena mereka adalah donatur, pengiklan, dan pemberi makan para awak media di Sulawesi Utara.

Tugas tradisional media sebagai pemantau kekuasaan dan menyuarakan warga tidak dijalankan. Jangan tanya soal Independensi? Fakta-fakta yang disajikan oleh para pekerja pers telah dipilih sedemikian rupa sehingga tidak menyentuh persoalan sebenarnya. Media hanya sebagai alat propaganda dan kampanye.

Pemantauan Media

Eriyanto, penulis buku Media Dan Konflik Ambom, saat memantau peran media dalam konflik Ambon menggunakan metode pemantauan deskriptif analitis. Menguraikan obyek penelitian secara deskriptif, menguraikan obyek penelitian secara deskriptif dan menginterpretasikan secara analitis. Pengumpulan datanya dilakukan dengan tiga mekanisme:

1.    Wawancara mendalam. Pewawancara datang ke masing-masing pengelola media dan melakukan wawancara mendalam dengan informan kunci—orang yang dipandang tahu dan sumber informasi, informasi dari informan kunci itu, jika meragukan, harus diperiksa ulang dengan informan lain.

2.    Obsevasi Lapangan. Selain wawancara mendalam dengan key information, pewawancara juga melakukan observasi ke media langsung.

3.    Analisis isi. Metode ini dipakai untuk melihat bagaimana media di Ambon menggambarkan kerusuhan Ambon.

Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam buku Blur menyebutkan langkah-langkah khusus untuk menjadi pembaca informasi pintar di era banjir informasi sekarang ini.

Jadilah pembaca yang skeptis: bisa membedakan fakta dengan fiksi. Dalam kontek media di Indonesia tentu kita sering menemui fakta-fakta yang dicampur fiksi ini. Dalam kasus Lapindo satu dua tahun pasca semburan, misalnya, kita sering menemukan berita-berita penyelesaian lumpur dengan sesajen, mengundang paranormal, dan sebagainya. Atau lumpur dikatakan tidak bahaya atau bisa jadi masker Lumpur. Anda tentu masih ingat, bahkan, SBY menyarankan lokasi bencana dijadikan tempat wisata. Apa fakta yang ditutupi? Lumpur telah merusah lingkungan, mulai dari bau busuk, penyakit pernafasan yang meningkat, lumpur yang dibuang dilaut dan merusak tambak organik warga di sepanjang sungai Porong.

Di era banjir informasi ini kita musti benar-benar berdiet untuk informasi macam ini. Informasi yang dicampur dengan fiksi macam lemak, bila kita konsumsi terlalu banyak akan jadi timbunan lemak dan itu tidak sehat buat kita.

Bagaimana melakukan diet ini, ada enam cara: mengenali apa yang kita cari? Mengenali apakah laporan berita itu lengkap atau tidak? Bagaimana mendapatkan narasumber? Mengevaluasi berita dengan menilai bukti-bukti? Bagaimana kecenderungan model berita baru berinteraksi dengan bukti? Langkah terakhir adalah apakah kita mendapatkan apa yang kita cari?

Yang kita cari adalah fakta: bukan fiksi, bukan desas, desus, bukan propaganda, bukan kampanye. Fakta ini yang kita perlukan, ia jadi vitamin yang akan menjadikan keputusan hidup kita lebih sehat. Ketika kita tahu di daerah tertentu macet, kita bisa memutuskan jalan yang tidak macet untuk cepat menuju tujuan kita.

Dalam kaitan dengan informasi yang kita konsumsi, kita musti memastikan bahwa berita yang kita konsumsi adalah fakta bukan yang lain. Wartawan yang memproduksi berita adalah salah satu mata dan telinga kita. Apakah mereka sekedar menyampaikan kutipan dari pejabat? atau apakah mereka berusaha lebih jauh untuk mengungkapkan ada apa dibalik pernyataan itu? Semakin banyak usaha untuk mendalami fakta, kualitas berita semakin baik dan berita macam itulah yang layak kita konsumsi.

Setelah kita mengenali apa yang kita cari, langkah selanjutnya adalah apakah berita yang disajikan lengkap atau tidak? Apa yang kurang di situ? Semakin lengkap informasi, semakin baik. Semakin banyak pertanyaan kita yang tidak terjawab semakin buruk.

Berita berkualiatas adalah berita dari sumber pertama: korban, pelaku, saksi mata yang melihat kejadian. Lingkaran kedua adalah dokumen tangan pertama, dokumen pengadilan seperti kesaksian dan pernyataan, lingkaran ketiga adalah kliping koran, dokumen tangan kedua. Berita yang baik adalah berita yang menggunakan sumber pertama, jika menggunakan sumber kedua dan ketiga kurang baik dan tidak baik.

Lantas bagaimana kualitas berita yang menggunakan sumber pakar dan humas? Bisa dipastikan kualitas beritanya tak bisa dipertanggungjawabkan.

Kualitas narasumber ini musti diperiksa dan didukung bukti. Apakah narasumber berbohong atau tidak. Seberapa besar usaha wartawan untuk membuktikan pernyataan narasumber adalah hal penting yang musti diperhatikan pemantau media.

Apakah anda sudah menemukan apa yang anda cari?

* Ditulis untuk bahan presentasi pemantauan media atas undangan Akumassa. Gambar diambil dari Jakarta Post online.

'Beta Mo Tidur Deng Bapa'

Ilustrasi oleh Gery Paulandhika   Bagaimana ekspresi politik secara damai didakwa hukuman penjara dan memisahkan anggota keluarga. A WAL JAN...