27 August 2012

SYAWAL BERDARAH DI SAMPANG

Komunitas Syiah Sampang Kembali Diserang

Hari Minggu tanggal 26 Agustus 2012, seminggu setelah Idul Fitri,  sekitar pukul 10.00 WIB, komunitas Syiah di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang kembali diserang. Penyerangan bermula ketika beberapa orang tua hendak mengantar sejumlah 20 anak untuk kembali menuntut ilmu di Yayasan Pondok Pesantren Islam (YAPI), Bangil, Pasuruan. Mengingat liburan lebaran kemarin, anak-anak tersebut pulang ke kampung mereka. 
Pada 11.000 WIB, sebelum keluar dari gerbang desa, rombongan pengantar tersebut dihadang oleh massa yang berjumlah sekitar 500 orang. Massa melengkapi dirinya dengan celurit, parang, serta benda tajam lainnya. Berdasarkan keterangan salah seorang jamaah Syiah yang tidak mau disebutkan namanya, pelaku penyerangan merupakan orang suruhan Roies Al Hukama. Massa menyerang jamaah Syiah Sampang dengan menggunakan senjata tajam. Rombongan yang terdiri dari anak-anak dan sejumlah perempuan sontak berlarian menyelamatkan diri. Mereka kembali ke dalam rumah masing-masing untuk bersembunyi. Meski jamaah Syiah sudah berusaha bersembunyi, massa terus mengejar hingga menuju rumah mereka.
Massa Penyerang meluruk sampai ke rumah-rumah jamaah Syiah dan mulai membakar sejumlah rumah milik jamaah Syiah, yaitu rumah Ust. Tajul Muluk, Muhammad Khosim alias Hamamah, dan Halimah.
Korban pun berjatuhan, dua orang jamaah Syiah yang bernama Thohir (laki-laki, 40 tahun) kritis, dan Muhammad Hasyim alias Hamamah (laki-laki, 45 tahun) meninggal dunia. Baik Thohir dan dianiaya ketika mereka berniat menyelamatkan anak-anak dari rumah yang terbakar. Thohir dan Hamamah mengalami luka bacok yang cukup parah di bagian tubuhnya. 
Meski penyerangan sudah terjadi pukul 11.00 WIB, akan tetapi sampai malam hari Polisi tidak melakukan tindakan pencegahan dan penyelamatan secara serius. Saat penyerangan terjadi, sejumlah Polisi memang berada di lokasi tetapi tidak berbuat apa-apa. Mereka terlihat hanya duduk-duduk di sekitar lokasi. Berdasarkan keterangan salah seorang sumber, aksi penyerangan ini sebenarnya telah direncanakan jauh hari sebelum lebaran tiba. Isu penyerangan sudah terdengar di wilayah Karang Gayam. Patut diketahui bahwa korban meninggal adalah saksimeringankan terdakwa Ust. Tajul Muluk dalam persidangan di PN Sampang. 
Baru pukul 18.30 WIB jamaah Syiah mulai dievakuasi ke GOR Sampang oleh Polisi. Berdasarkan keterangan Ibunda Ust. Tajul Muluk, tidak semua jamaah Syiah berhasil dievakuasi karena sebagian mereka masih bersembunyi dan keberadaannya belum diketahui. Ada yang lari ke gunung, sebagian  memilih bersembunyi di tempat keluarga di luar Karang Gayam. Hingga pukul 21.00 WIB ada 176 Jamaah Syiah yang berhasil dievakuasi ke GOR Sampang, terdiri dari: 51 laki-laki; 56 perempuan; 36 anak-anak; 9 balita, dan; 3 manula. Masih ada 4 orang yang ada di RSUD Sampang. Sampai laporan ini ditulis, korban masih bisa bertambah mengingat belum semua jamaah Syiah diketahui keberadaanya. Total kerugian material belum diketahui, tapi setidaknya sampai pukul 21.00 WIB, 80 rumah jamaah Syiah telah dibakar oleh massa penyerang. 
Penyerangan ini juga dilakukan saat komunitas Syiah tidak memiliki pemimpin. Hal ini karena Ust. Tajul Muluk sendiri sudah diputus 2 tahun penjara oleh PN Sampang. Selain itu, penyerangan dilakukan di depan sejumlah anak, sehingga menyebabkan trauma pada anak dan perempuan. Oleh karenanya penyerangan ini semakin memperkuat gejala selama ini yaitu:
  1. 1. Penyerangan tidak dipicu oleh apapun. Bahkan korban diam akan tetap diserang karena memiliki motif menghilangkan perbedaan atau menghilangkan orang-orang yang berbeda.
  2. 2. Dengan demikian, penyerangan yang dilakukan merupakan upaya sistematis dan serius untuk menganiaya dan menghilangkan nyawa jamaah Syiah di Sampang. Konstruksi pengadilan yang mengatakan penyerangan karena dipicu oleh kedatangan ust. Tajul Muluk terbantahkan sudah, mengingat saat ini Ust. Tajul Muluk masih berada di LP.
  3. 3. Isu penyerangan juga sudah tersebar bahkan sebelum lebaran, akan tetapi Polisi sama sekali tidak mengambil tindakan antisipasi dan pencegahan. Polisi seperti membiarkan serangkaian kekerasan yang merenggut korban jiwa dan materi terus terjadi.
  4. 4. Pemerintah telah gagal dalam menjamin rasa aman dan terpenuhinya hak-hak dasar jamaah Syiah Sampang. Pemerintah gagal melindungi jamaah Syiah dari pelbagai ancaman kekerasan yang sistematis dan terencana. 

Berdasarkan hal-hal di atas, kami dari Kelompok Kerja Aliansi Kebebasan Beragama Berkeyakinan (POKJA AKBB) Jatim menyatakan hal-hal sebagai berikut :
  1. 1. Menuntut Kapolri untuk melakukan evaluasi internal atas kegagalan Polres Sampang dalam menjamin rasa aman bagi jamaah Syiah, bahkan bila perlu memecat Kapolres Sampang karena kegagalannya dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
  2. 2. Menuntut Polisi segera bertindak untuk menghentikan penyerang dan menyelamatkan para korban. Perlu dicatatm sebagian jamaah Syiah sampai saat ini keberadaanya belum diketahui. 
  3. 3. Meminta aparat penegak hukum segera menjalankan proses peradilan terhadap para penyerang, pembakar, dan pembunuh demi terpenuhinya keadilan bagi korban dan masyarakat luas tanpa memperdulikan tekanan massa.
  4. 4. Meminta negara melakukan upaya pemulihan kepada para korban baik fisik, psikologis, keadilan dan ketidakberulangnya kejadian  kekerasan,
  5. 5. Mendesak pelbagai institusi hukum untuk meninjau ulang posisi Ust. Tajul Muluk sebagai korban yang telah dikriminalisasi dan ditahan oleh PN Sampang. Terbukti secara meyakinkan bahwa Ust. Tajul Muluk bukanlah penyebab atas semua kekerasan yang terjadi di Sampang. 

Surabaya, 27 Agustus 2012
Hormat Kami,
Pokja AKBB

Akhol Firdaus

Pokja AKBB Jatim 
  1. 1. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya
  2. 2. Center for Marginalized Communities Studies (CMARs) Surabaya
  3. 3. GKI Sinode Jatim
  4. 4. Pusham Unair
  5. 5. JIAD Jatim
  6. 6. Gus Durian Jatim
  7. 7. KPI Jatim
  8. 8. Yayasan Maryam
  9. 9. Sapulidi Surabaya
  10. 10. PMII Jawa Timur
  11. 11. KSGK
  12. 12. KPPD Surabaya

'Beta Mo Tidur Deng Bapa'

Ilustrasi oleh Gery Paulandhika   Bagaimana ekspresi politik secara damai didakwa hukuman penjara dan memisahkan anggota keluarga. A WAL JAN...