6 July 2010

Kembalikan Bakrie Award!

Surat terbuka untuk para penerima Bakrie Award*)

Bapak dan Ibu penerima Bakrie Award,

Bapak dan Ibu tentu mengikuti berita-berita Lumpur Lapindo yang, hingga kini, aktif menyemburkan lumpur panas 100.000 meter kubik tiap harinya. Melumpuhkan 19 Desa dari tiga kecamatan; Porong, Jabon, dan Tanggul Angin. Menyebabkan 14.000 KK kehilangan kehidupan normal mereka, menenggelamkan 33 sekolah dan 6 pondok pesantren menelantarkan murid-santrinya. Menyebabkan 15 orang meninggal, karena ledakan pipa gas yang disebabkan penurunan tanah setelah semburan dan 5 orang meninggal akibat gas beracun. Lumpur ini juga telah menyebabkan penyakit saluran pernafasan meningkat pesat di desa-desa tersebut.

Untuk semua kehilangan itu PT. Minarak Lapindo Jaya (MLJ) hanya memberikan ganti-rugi dengan membeli tanah, rumah, dan sawah para korban. Itupun yang menurut peraturan presiden selesai dalam dua tahun setelah bencana, hingga kini, baru 60 persen korban yang telah menerima ganti rugi ini.

Tak ada ganti rugi soal kesehatan, pendidikan, sosial, dan pencemaran lingkungan.

Saya yakin juga kalau Bapak dan Ibu tahu kalau Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono tak bisa berbuat banyak untuk menekan Abu Rizal Bakrie supaya segera menyelesaikan tanggungjawabnya. Bahkan dalam revisi Perpres terbarunya SBY justru membagi tanggungjawab Lapindo dengan membebankan pembayaran ganti rugi tiga desa di luar peta pada kas negara dan kas negara juga membayari semua tanggung jawab sosial selain tanah-sawah-rumah.

Di ranah hukum; gugatan perdata yang diajukan YLBHI maupun banding yang diajukan Walhi, kalah di pengadilan dan tuntutan pidananya pun dihentikan. Di ranah politik; Kami yakin Bapak dan Ibu juga tahu, karir politik Bakrie kian mencorong dengan memenangi bursa pencalonan ketua umum Partai Golkar dan bahkan menggusur Sri Mulyani dan Bakrie juga menjadi ketua harian partai koalisi dan semua orang tahu posisi itu sama dengan posisi wakil presiden bayangan. Bahkan lebih.

Perusahaan-perusahaan Bakrie diduga banyak melakukan penggelapan Pajak. Akhir 2009, Direktorat Jendral Pajak mengungkapkan penelusuran dugaan pidana pajak dari tiga perusahaan tambang Bakrie PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Bumi Resaurces Tbk., PT Arutmin Indonesia. Ketiga perusahaan ini, diduga tak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan secara benar. Total tunggakan pajak tiga perusahaan ini hingga Rp 2,1 triliun, dengan rincian: KPC Rp 1,5 triliun, PT Bumi Rp 376 miliar, PT Arutmin Rp 300 miliar.

Bapak dan Ibu juga pasti tahu, orang-orang dekat Bakrie seperti Andi Alfian Mallarangeng, kini melenggang menuju kursi Partai Demokrat 1 (meskipun akhirnya kalah) dan Yuniwati Teryana, vice president External Relation Lapindo Brantas, Inc, Gesang Budiarso, Anggota Dewan Komisaris MLJ, dan Bambang Prasetyo Widodo, direktur operasional MLJ, mengincar posisi bupati Sidoarjo.

Kami juga yakin Bapak dan Ibu tahu, bagaimana pemerintah Jawa Timur juga patah arang dan menyerah menangani kasus Lapindo dan yang lebih parah, pansus DPRD Sidoarjo bahkan tak punya inventaris data aset pemerintah kabupaten yang tenggelam dalam lumpur. Dan setelah empat tahun bencana lumpur ini, baru kemarin (20/6/2010), pansus mendesak pemerintah kabupaten untuk menginventarisir aset-aset tersebut dan meminta ganti rugi pada Lapindo.

Bisa dibayangkan betapa mengerikan, akibatnya, kalau Jawa Timur dipimpin oleh orang-orang Bakrie.

Kami juga yakin, Bapak dan Ibu tahu, kalau Bakrie juga memodali banyak media (online, cetak, TV) dan media-media ini tidak membicarakan keburukan Bakrie dan serempak mendorongkan opini bahwa Lumpur Lapindo disebabkan oleh gempa Jogjakarta 26 Mei 2006. Opini ini dibantah dengan lantang oleh para geolog internasional dalam pertemuan ilmiah para geolog di Capetown, Afrika Selatan. Dari 42 geolog yang hadir, hanya 3 orang, yang menyatakan hubungan lumpur dengan gempa. Tentu Bapak dan Ibu juga tahu, dua dari tiga orang orang itu punya hubungan khusus dengan Lapindo. Semua ini adalah kejahatan dan ketidakadilan yang sistemik.

Tak hanya itu, media-media ini juga memberitakan pernyataan-pernyataan Bakrie bahwa persoalan-persoalan lumpur Lapindo telah kelar, para korban sudah mendapatkan ganti rugi dan sudah mendapatkan rumah, dan keluarga Bakrie sudah mengeluarkan Rp. 6,2 triliun untuk menangani kasus ini. Mereka mengutip pernyataan-pernyataan ini bulat-bulat tanpa melihat bahwa masih banyak korban yang mengungsi, rumah-rumah yang diberikan masih bermasalah sertifikatnya, rel-rel kereta api belum diganti, sungai dan laut Porong yang tercemar dan rusak, tambak-tambak, sekolah-sekolah, pondok-pondok pesantren yang semua rusak dan belum diganti.

Sebagai intelektual yang punya tanggungjawab sosial, pertanyaan kami, kenapa Bapak dan Ibu tak menyuarakan kejahatan dan ketidakadilan yang sistemik ini? Saya lantas mencari alasan kenapa Bapak dan Ibu melakukan hal itu dan ketemu dengan Bakrie Award, penghargaan tahunan yang diberikan keluarga Bakrie pada intelektual-intelektual Indonesia, dan Bapak dan Ibu telah menerima hadiah yang kian tahun kian bertambah jumlah penerima dan nominal handiahnya.

Kami curiga dengan hadiah dari Bakrie ini Bapak dan Ibu jadi sungkan untuk mengkritik keburukan Bakrie dan membiarkan Bakrie dan kroninya menguasai negeri ini dengan tidak adil. Kecurigaan ini didasarkan pada pidato-pidato para penerima saat penerimaan penghargaan ini yang isinya memuji-muji pemberi hadiah.

Kami masih berharap pada Bapak dan Ibu untuk bisa kritis terhadap Bakrie dan membela para korban Lapindo. Caranya dengan mengembalikan hadiah Bakrie Award dan menuntut keluarga Bakrie untuk menyelesaikan tanggungjawabnya pada korban.

Penolakan tegas Romo Franz Magnis-Suseno terhadap Bakrie award dan pengembalian Bakrie award oleh Goenawan Mohamad terhadap Bakrie Award dilakukan karena mereka berdua meyakini kalau ada ketidakadilan dalam kasus Lapindo. Goenawan, dalam siaran persnya di Kedai Tempo Utan Kayu kemarin, melihat pemberian award ini terkesan menutupi yang jelek. “Pengembalian ini untuk mengingatkan jangan coba-coba menutupi yang borok dengan kebaikan," tutur Goenawan.

Para ahli geologi meyakini semburan lumpur Lapindo akan tetap aktif menyembur hingga 30 tahun ke depan dan akankah Bapak dan Ibu diam selama 30 tahun dan menunggu jumlah korban semakin banyak hingga Anda sadar ketidakadilan ini?

Jawabanya saya mohon tanyakan pada hati nurani Anda.

* Para penerima Bakrie Award:
2003: Sapardi Djoko Damono (kesusastraan) dan Ignas Kleden (sosial-budaya). BA 2004: Goenawan Mohamad (kesusastraan) dan Nurcholish Madjid (sosial-budaya) BA 2005: Budi Darma (kesusastraan), Sri Oemijati (kedokteran). BA 2006: Arief Budiman (pemikiran sosial), dan Iskandar Wahidiyat (kedokteran). BA 2007: Putu Wijaya (sastra), Sang¬kot Marzuki (kedokteran), Jorga Ibrahim (sains), dan Balai Besar Pene¬litian Tanaman Padi (BB Padi) Sukamandi, Subang (teknologi). 2008: Taufik Abdullah, Sutardji Calzoum Bachri, Mulyanto (kedokteran), Laksamana Tri Handoko (ahli fisika), Pusat Penelitian Kelapa Sawit. 2009: Sajogyo (pemikiran sosial), Ag Soemantri (dokter), Pantur Silaban (sains), Warsito P. Taruno (Teknologi), Danarto (Kesusastraan).




Para Penyeru:
1. Siti Maemunah, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam)
2. Andree Wijaya (Jatam)
3. Usman Hamid, Komite untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS)
4. Chalid Muhammad, Institut Hijau Indonesia
5. Riza Damanik, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)
6. Berry Nadian Furqon, Walhi Nasional
7. Taufik Basari, LBH Masyarakat
8. Doel Haris, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
9. Bambang Catur Nusantara, Walhi Jawa Timur
10. Rini Nasution, Yayasan Satudunia
11. Mujtaba Hamdi, Posko Korban Lapindo-Porong, Sidoarjo
12. Firdaus Cahyadi, Yayasan Satudunia
13. Sinung, KontraS
14. SwaNdaru, Imparsial
15. Larasati, LBH Masyarakat
16. Luluk, Jatam
17. Beggy, Jatam
18. Pius Ginting, Walhi Nasional
19. Halim, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)
20. Dewi, Solidaritas Perempuan
21. Dyah Paramita, ICEL
22. Selamet Daryoni, Institut Indonesia Hijau
23. Rinda, Yayasan Satudunia
24. Hendro Sangkoyo
25. Torry Kuswardono
26. Arief Wicaksono
27. Andreas Harsono, Yayasan Pantau
28. Imam Shofwan, Yayasan Pantau
29. Don K. Marut
30. Riza V. Tjahjadi, Biotani & Bahari Indonesia
31. Teguh Surya, Walhi Nasional
32. Erwin Basrin dari Akar Bengkulu
33. Ronald Reagen dari Komkot PRP Bengkulu
34. Sofyan, Bingkai-Indonesia, Jogjakarta
35. Abdul Waidl, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Jakarta
36. Siti Nurrofiqoh, Yayasan Pantau
37. Wahyu Susilo, Infid
38. Mohammad Djauhari, KPSHK
39. Endang Prihatin, Wartawan
40. M. Zulficar Mochtar, Destructive Fishing Watch (DFW)
41. SABASTIAN E SARAGIH
42. Ruby, Asian Muslem Action Network (AMAN) Indonesia
43. Djuni Pristiyanto, Moderator Milis Lingkungan dan Milis Bencana
44. Bosman Batubara
45. Akhmad Murtajib, Institut Studi untuk Penguatan Masyarakat
46. Valentina Sri Wijiyati, Koord. Div. Advokasi Penganggaran Untuk Pemenuhan Hak EKOSOB IDEA Yogyakarta.
47. Muslimin Beta, Turatea Profesional Network
48. Maria Josephine Wijiastuti, Jakarta
49. R. Yando Zakaria, fellow pada Lingkar Pembaruan Desa dan Agraria (KARSA), Yogyakarta.
50. Fahri Salam, Yayasan Pantau
51. Subagyo, LHKI Surabaya
52. AbduRahman, Tankinaya Institute
53. Chick Rini, Yayasan Leuser International
54. Rere Christanto, Posko Porong
55. Dian Prima, Posko Porong
56. Sapariah -Harsono, Wartawan
57. Indra Purnomo, freelancer
58. Bibianus Dosiwoda, Simpatisan korban Lapindo


--naskah ini awalnya dimuat di rubrik opini harian Jurnal Nasinal, 25 Juni 2010 dan beberapa hari selanjutnya menjadi seruan lebih dari 30 NGO. Gambar dari:
The Jakarta Post

2 comments:

nyonnyos said...

salam kenal blogwalking

Bung Imam said...

Salam kenal, juga..

'Beta Mo Tidur Deng Bapa'

Ilustrasi oleh Gery Paulandhika   Bagaimana ekspresi politik secara damai didakwa hukuman penjara dan memisahkan anggota keluarga. A WAL JAN...