17 August 2007

Kalau Diungkap, Kami akan Dihukum Berat

Oleh Imam Shofwan

“Diundur tp bisa jd batal, km lg berjuang,” pesan pendek ini saya terima dari Mikanos, salah seorang pengacara Fabianus Tibo, pada, 12 Agustus. Hari eksekusi mati Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marinus Riwu. Mikanos biasa menemani para wartawan yang hendak bertemu dengan Tibo. Saya mengenalnya lima bulan lalu saat Majalah Playboy mengutus saya untuk mewawancarai Fabianus Tibo di Palu.

Mikanos sangat membantu selama saya di Palu. Untuk dapat mewawancarai Fabianus Tibo dengan leluasa, dia mengusulkan agar saya mengurus izin di Kantor Wilayah Kehakiman Sulawesi Tengah. Seharian saya bolak-balik dari Kantor Wilayah Kehakiman-Kejaksaan Tinggi-Pengadilan Negari untuk mendapatkan izin tersebut, namun saya tidak dapat mendapat. Mikanos kemudian mengusulkan agar saya ikut rombongan Pastur saat kebaktian. Cara ini cukup jitu, atas nama jemaah yang akan kebaktian saya masuk ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Palu tanpa halangan berarti.

Pagar dari anyaman kawat setinggi dua meter mengelilingi sebuah lapangan bola, tepat di depan gerbang jaga Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Palu. Ada 79 sel di sana yang dihuni sedikitnya 305 narapidana. Hanya satu narapidana wanita.

Fabianus Tibo, terpidana mati kasus rangkaian kerusuhan Poso, tinggal di sana menempati kamar 1 blok 1. Ruangannya cukup luas, sekira 2 x 4 meter persegi. Tapi dia tak sendirian di ruangan itu. Dia tinggal Herry Mengkawa, Novri Sambola dan Vekkye. Di blok lain, terdapat Dominggus da Silva dan Marinus Riwu, juga dua terpidana mati kasus yang sama.



Tibo dijumpai Senin, 24 April 2006, saat berlangsung upacara kebaktian Katholik di sebuah gereja kecil di penjara itu. Dia duduk di bangku barisan kedua dan terlihat khusuk melantunkan puji-pujian, dengan alkitab di tangan. Dia bersedia saya wawancarai di tengah-tengah khotbah pastor.

Apa aktivitas Anda sehari-hari di penjara?

Biasanya macam ini (ibadah). Kalau hari Senin, Rabu, Minggu, kita ibadah. Lepas dari itu kita juga ada perkerjaan khusus yaitu anyaman rotan. Disamping itu kita juga bersama-sama di sini dengan teman-teman agar tetap akrab, tidak ada pikiran apakah dia Islam, apakah dia Kristen. Di dalam penjara ini kita satu. Kita tidak tahu pemikiran masing-masing ya.

Anda masih tetap merasa tidak bersalah?

Iya, karena kalau kami dianggap yang bersalah, itu saya rasa jauh sekali. Karena kita tidak bahwa tahu kejadiannya itu yang bagaimana. Kita tidak tahu.


(Fabianus mulai menjadi narapidana tetap di penjara itu sejak majlis hakim Pengadilan Negeri Palu memvonis mati pada 5 April 2001. Bersama dua orang kawannya, Dominggus da Silva dan Marinus Riwu mereka didakwa melakukan serangkaian pembunuhan berencana, pembakaran rumah dan penganiayaan. Tak hanya itu, mereka bertiga didakwa bertanggungjawab sebagai dalang kerusuhan Poso jilid III (sejak Desember 1998 sampai Juni 2000 setidaknya ada tiga jilid kerusuhan di Poso).

Sejak Desember 1998 umat Islam dan Kristen bertikai di Poso. Akibat pertikaian ini, yang berlangsung dalam kurun waktu tiga tahun, sekitar 1000 sampai 2500 orang meregang nyawa, ribuan orang terluka, puluhan bangunan masjid dan gereja luluh lantak. Sementara rumah yang terbakar mendekati jumlah 100.000. Bahkan, untuk beberapa waktu, Poso jadi kota mati. Hampir semua warga kota mengungsi.

Tidak terima dengan putusan itu Fabianus cs yang didampingi kuasa hukum Robert Bofe dan rekan mengajukan banding dan ditolak ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Selanjutnya tim penasihat hukum ketiga terpidana mati mengajukan memori kasasi dan juga ditolak oleh Mahkamah Agung pada, 11 Oktober 2001. Selanjutnya Tibo cs dan pengacara mengupayakan Peninjauan Kembali, lagi-lagi upaya ini ditolak oleh Mahkamah Agung pada, 31 Maret 2004.

Upaya terakhir yang dilakukan Fabianus cs yaitu permohonan keringanan hukuman (grasi) pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Upaya ini pun buntu, ketika pada tanggal 10 November 2005, SBY menandatangani penolakan grasi Tibo, Marinus dan Dominggus.

Setelah semua proses hukum dilaksanakan Tibo cs tinggal menunggu eksekusi yang waktu itu akan dilaksanakan pada bulan Desember 2005. Namun diundur karena memberi kesempatan kepada ketiga terpidana untuk merayakan Natal, penundaan kedua dilakukan pada bulan Febuari karena alasan kemanusiaan.)


Di pengadilan, Anda dihukum karena mengumpulkan pemuda di Morales, Masara dan Beteleme lalu membawa mereka ke Kelei dan Anda melatih berperang di sana...

Awalnya saya didatangi Yanis Simangunsong dengan membawa berita bahwa Gereja St. Theresia Maengko Poso akan dibakar, dan seluruh penghuni yang ada di gereja tersebut akan dibunuh. Saya terkejut dengan kabar tersebut karena kami tahu di Poso belum sepenuhnya aman. Sedangkan anak-anak kami masih berada di Gereja St. Theresia karena sedang mengikuti ujian Ebtanas (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional-ed). Maka sebagai orang tua, secara spotanitas saya berangkat ke Desa Jamur Jaya, Morales dan Masara membawa berita kepada orang tua murid yang anak-anak mereka berada di gereja…. Dan tidak benar bila saya mengumpulkan para pemuda dari Desa Jamur Jaya, Morales dan Masara untuk dibawa dan dilatih di Desa Kelei, seperti tuduhan kepada kami.

Anda juga dihukum karena menyerang Desa Maengko Baru dan Kayamanya yang menyebabkan tiga orang tewas…

Itu tidak benar. Kami tidak pernah menyerang di desa Maegko Baru dan Kayamanya, justru yang menyerang adalah kelompok Ir. Lateka. (Hal ini) dikuatkan dengan saksi saudara Heri Mengkawa, warga asli Poso (Desa Tambaru) yang menolong Ir. Lateka, bahkan salah satu dari anak buah Ir. Lateka yaitu Saudara Yenny Tandega menguatkan keterangan bahwa bukan Tibo cs yang melakukan penyerangan. Yenny sudah divonis bersalah karena ikut menyerang bersama Ir. Lateka.

Banyak saksi yang melihat Anda terlibat dalam kerusuhan dan pembakaran rumah di komplek Pesantren Walisongo…

Tuduhan tersebut tidak benar. Kami tidak pernah melakukan penyerangan di Km 9 (Pesantren Walisongo), karena saat itu saya berada di Sayo untuk menyelamatkan sembilan orang yang sudah terjebak akibat serangan Kelompok Putih (milisi Islam). Begitu pun kami tidak pernah melakukan penyerangan dan pembakaran. Kalau saksi-saksi dalam persidangan yang memberatkan kami, itu karena sudah direkayasa. Saya yakin kesaksian mereka tidak sesuai dengan hati nurani mereka. Buktinya para saksi tidak pernah tidak pernah bisa membuktikan karena memang mereka tidak pernah melihat kami. Justru mereka katakan yang melakukan masih berkeliaran bebas. Bahkan ada satu saksi yang mengatakan kalau saya bersaksi karena dipaksa polisi. Jadi, tidak tepat bila tuduhan tersebut di tujukan kepada kami.

Setelah meninggalnya Ir Lateka, Anda diangkat sebagai panglima Pasukan Merah, apakah benar?

Itu tidak benar. Semuanya bohong, penuh dengan kepalsuan. Semua sudah diatur sedemikian rupa dengan mengorbankan orang lain. Jujur saya katakan bahwa saya dan keluarga tidak mempunyai persoalan dengan siapa pun baik Muslim maupun Kristen. Kami hanya menjemput anak-anak yang sementara mengikuti ujian serta para guru, pastor, suster. Kurang lebih berjumlah 85 orang, belum termasuk kami. Dan setelah menolong anak-anak, kami diancam Paulus Tungkanan, dan harus mengikuti petunjuknya. Tetapi kami tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan kepada kami.

(Paulus Tungkangan adalah seorang dari sepuluh nama yang disebut Fabianus Tibo sebagai dalang kerusuhan di Poso. Dalam pemeriksaan polisi, Tungkangan hanya berstatus saksi.)


Saat diadili, apakah saksi-saksi memberatkan Anda?

Saksi-saksi yang dihadirkan sudah direkayasa, dan tidak ada satu pun saksi yang dengan jujur melihat kami melakukan pelanggaran seperti tuduhan-tuduhan yang diarahkan kepada kami. Semuanya sudah diatur rapi oleh oknum-oknum yang hanya mementingkan kepentingan pribadi atau golongan. Bahkan pengacara Robert Bofe SH (pengacara yang mendampingi Tibo cs di Pengadilan tingkat I-Ed), menyuruh kami bungkam, sehingga kami tidak bisa mengungkapkan apa yang menjadi harapan kami.

Jadi Anda di bawah tekanan?

Saya tidak tahu ….Kami tidak tahu permainan politik, dan memang kami bukan orang politik melainkan seorang petani kecil yang hidup hanya dengan hasil keringat kami sebagai petani. Kami heran saat persidangan seakan-akan sudah memvonis kami sebagai dalang dan otak kerusuhan Poso jilid III, suatu predikat yang sebenarnya bukan milik petani, tetapi kepada orang-orang politik yang senang dengan permainan kotor dengan mengorbankan orang lain. Saya hanya tahu pengadilan itu harus adil. Tetapi yang kami terima justru sebaliknya ketidakadilan.


(Seiring usainya semua proses hukum formal, mulai Pengadilan Negeri sampai penolakan grasi berakhir pula kewajiban pengacara-pengacara. Tibo cs masih mengusahakan pembebasan dirinya dan dua kawannya, pada, 23 Januari 2006 Tibo cs meminta Padma Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) untuk membantu membebaskan mereka bertiga, Padma adalah sebuah lembaga bantuan hukum.

Gayung bersambut, Padma Indonesia bersedia membantu Tibo cs, dua tim pun dibentuk, tim legal dan tim paralegal, tim legal dikomandani oleh Roy Rening dan beranggota 20 advokat mereka bertugas untuk melakukan upaya hukum lanjutan. Sementara tim paralegal dengan komandan Iryanto Jou beranggota sepuluh orang, tim ini dibagi menjadi 4 divisi, yaitu: lobby, media, aksi massa dan sekretariat.

Kerja besar pun dimulai, setelah mengakaji kasus Tibo cs dari segi hukum, tim legal mengajukan upaya hukum lanjutan yang kurang populer di Indonesia, pada tanggal 20 Febuari 2006 Roy Rening dan anggota timnya melayangkan memori Peninjauan Kembali II ke Pengadilan Negeri Palu dengan menyuguhkan bukti-bukti baru (novum) yaitu saksi-saksi yang memberikan kesaksian akan ketidak terlibatan Fabianus Tibo dan dua rekannya dalam kerusuhan Poso.

Langkah ini dianggap ilegal oleh Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. Alasannya, tidak ada dasar hukumnya baik dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) maupun dalam undang-undang lain yang berlaku di Indonesia.)

Siapa yang menyarankan Anda meminta bantuan hukum setelah semua proses hukum memvonis mati Anda?

Pihak keluarga kami.

Dukungan terhadap penundaan eksekusi Anda sangat besar sampai Jakarta, apa yang menyebabkan pengaruh Anda begitu kuat?

Yang memberi dukungan kepada kami adalah semua orang yang mencintai keadilan.

Bagaimana pendapat Anda soal demo FPUMP (Forum Perjuangan Umat Muslim Poso) yang menuntut supaya Anda cepat dieksekusi?

Saya belum yakin FPUMP mau menuntut kami segera dieksekusi, karena kami yakin mereka sangat mencintai keadilan.

Bagaimana pendapat Anda tentang tentang Kelompok Putih, kenapa mereka tidak ada yang dihukum? Apa yang Anda ketahui?

Yang saya tahu tentang Kelompok Putih adalah warga Muslim yang bertikai dengan Kelompok Merah (Kristen). Itu pun pada saat Pendeta Reynaldi Damanik membaca tuntutan di depan kantor Sinode Tentena. Yang pasti saya tidak pernah ada masalah dengan warga Muslim, begitu pun keluarga saya. Masalah mereka (Kelompok Putih) ada yang dihukum atau tidak, bukan hak saya karena saya tidak tahu tentang mereka. Yang saya tahu bahwa Yayasan Bina Warga Sulawesi Tengah, serta Pak Nahendra Pasik dan Ibu Agustin Lumentut harus bertanggungjawab karena mereka punya andil besar dalam menjebloskan kami tanpa dasar.

Anda pernah menyatakan kalau gereja mendukung anda?

Iya.

Anda pernah bilang, sebelum turun ke Poso, didoakan di halaman GKST (Gereja Kristen Sulawesi Tengah) oleh para pendeta?

Memang kewajiban orang Kristen sebelum makan harus berdo’a, selanjutnya saya diperintahkan oleh Paulus Tungkangan ke Desa Togalu Kecamatan Lage. Di sana saya ketemu Ir. A Lateka di rumah saudara Bate Lateka, adiknya.

Anda juga bilang kalau didukung GKST, apa maksudnya?

Kalau gereja di Tanah Poso, Sinode, GKST, waktu itu semua fasilitas dari mereka semua. Semua fasilitas waktu itu dari mereka semua.

Fasilitasnya apa saja?

Semua dari mobil untuk dipakai, dan masalah makanan, masalah bensin, selebaran, semua dari sana.

Dari Gereja Sinode?

Iya.

(Kontroversi semakin memanas. Di satu sisi Pemerintah meminta supaya eksekusi terhadap ketiga terpidana mati dipercepat, di sisi lain para kuasa hukum Tibo meminta eksekusi diundur dan persoalan Kerusuhan Poso dituntaskan.

Tak hanya itu, banyak para tokoh yang juga mendesak pemerintah untuk menuntaskan kasus Tibo dan meminta supaya eksekusi diundur. Demo-demo menuntut pengunduran kasus Tibo juga meluas tidak hanya di Poso dan Palu, tetapi juga di Jakarta.

Dalam masa penantiannya menunggu kepastian eksekusinya Fabianus layaknya tahanan yang lain juga melakukan pekerjaan-pekerjaan komersial. Biasanya dia menganyam rotan untuk membuat kerajinan rumah tangga seperti topi dan penutup makanan.)


Kenapa Anda menyalahkan gereja kini, dan bukan pada saat anda diadili?

Dulu dari pengacara kami larang. Tidak boleh mengungkapkan. Sebenarnya bukan gereja yang salah, oknum-oknum di dalamnya itulah. Itu yang membuat, bukan gereja. Kalau gereja tidak ada kaitannya. Tetapi oknum-oknumnya yang membuat persoalan ini, sampai saya sampaikan itu, supaya mereka harus bertanggungjawab. Itu.

Waktu itu Anda dilarang pengacara Anda untuk mengungkapkan keterlibatan gereja?

Iya, semua itu. Dilarang …untuk mengungkapkan. Dilarang, tidak boleh. Karena kalau kami mengungkapkan semua itu, berarti kami akan menerima hukuman berat. Maklum pada waktu itu kami tidak tahu hukum. Kepada siapa kami akan bertanya.

Keterlibatan Sinode seperti apa?

Seperti yang saya kemukakan tadi, semua fasilitas dari mereka. Waktu hari pertama, hari kedua, hari-hari selanjutnya. Kalau mereka langsung hari itu langsung melapor kepada pemerintah, mungkin mereka tidak terlibat. Tetapi tahu, ketika umat mereka berperang, mereka diam saja. Sehingga, banyak orang yang tidak tahu persoalan jadi korban. Mereka rapat terus, mereka tidak menghimbau. ….Mereka menjebak kami.

Jebakannya seperti apa?

Jebakannya, mereka ada menyuruh Janis Simangunsong. Janis Simangunsong itu datang pada saya dan ngomong pada saya. Itu semua ada pada keterangan saya pada pengacara.

Kenapa Anda waktu itu dilarang pengacara untuk ngomong soal keterlibatan GKST?

Semua keterlibatan itu kalau saya ngomong. Waktu itu Robert Bofe, pengacara kami yang dulu (di pengadilan tingkat I di Pengadilan Negeri Palu) waktu itu larang ngomong. Maklum kami tidak tahu hukum, jadi kami ikut. Waktu itu Bofe bilang, kalau kamu ngomong semua keterlibatan itu kamu akan dihukum berat. Jadi kalau dihukum berat kami diam saja, sedang kami tidak tahu apa-apa. Ternyata sampai disana saya dicegat.

GKST ikut bersalah?

Dari oknum-oknum di GKST ini mereka yang mempunyai persoalan, mereka yang menuntut supaya orang-orang Islam ditangkap. Akhirnya mereka balik kepada kami, apa salah kami, kamikan tidak tahu. Saya baru tahu setelah baca tuntutan yang dikemukakan GKST di Tentena. Di situlah baru saya tahu. Oh, waktu itu, ada Wakapolda ada Brimob, ada Kapolres waktu itu. Mereka (yang berkonflik) hanya dua, dua-duanya adalah GKST dan Islam. Kenapa mereka harus menjerumuskan kami.

Dengan mengungkapkan keterlibatan GKST Anda ingin dikurangi hukuman?

Iya, saya yakin hukuman saya akan berkurang. Karena ini bukan hukuman kami. Yang membuat adalah mereka.

Pada kerusuhan Poso, apakah benar Anda seorang panglima?

Mereka yang meneriakkan itu saya panglima, supaya saya dikenal sebagai dalangnya. Mereka hanya membuat yang tidak benar. Supaya menutup mereka punya kesalahan.

Apa sebenarnya posisi Anda waktu itu?

Saya dipaksakan oleh Paulus Tungkangan untuk turun ke Tegolo. Waktu itu saya tanyakan untuk apa saya turun. Dia bilang kamu tidak punya mata. Kamu tidak lihat orang Kristen punya gereja dibakar, rumahnya dibakar, orangnya dibunuh. Dengan marah, saya tidak bisa bicara dan waktu itu orang Flores hanya saya sendiri. Mereka ke bawah, langsung masuk. Waktu itu daripada kita mati konyol, kita ikuti mereka punya mau, apa sebenarnya. Di situlah saya di lapangan itu semua saya lihat. Hingga saat itu kejahatan saya ungkap. Kalau saat itu saya tidak ikut, mungkin persoalan ini tidak bisa terungkap. Kalau saya tidak mau, siapa yang mau? Tidak ada yang berani.

Apa sebenarnya target dari semua ini?

Waktu itu ngobrol bahwa sebenarnya mereka semua tahu persoalan yang terjadi, sebenarnya hanya untuk merebut kedudukan. Perebutan bupati., Waktu itu kita kan tanya-tanya. Mereka hanya bilang itu. Tidak pantas darah masyarakat yang tumpah, padahal mereka inginkan kedudukan. Saya tanya sama Pak Heri Mengkawa soal kerusuhan itu? Dia hanya menjawab, seharusnya yang bertanggungjawab bukan saya sendiri, harus ada Kapolres, Dandim.

Benar Anda baru bisa baca tulis belum lama ini?

Anda lihat sendiri tadi, saya bacanya terlambat. Di sini saya baru bisa.

Dan Anda juga punya catatan kriminal, apa sebenarnya kasus Anda sebelumnya?

Kasus Poso itu sudah dilemparkan pada saya, sehingga dari hakim, jaksa menuduh keras pada saya. Padahal kami tidak punya kepentingan apa-apa. Bukti saya waktu sidang. Saya bilang bukan kami punya, orang punya. Kami bilang bahwa tindakan kami. ..Kami bawa parang, panah. Namun panah kami waktu itu masih terikat.

Menurut Anda apa hukuman yang pantas untuk diri anda sendiri, kalau hukuman mati Anda anggap tidak adil?

Kalau pemerintah betul-betul melihat semua keterangan kami, maka kami harus bebas. Kalau pemerintah dan presiden sudah memeriksa dengan adil harus berkurang?

Berapa kira-kira?

Itu pemerintah yang tahu. [end]


* Tulisan ini dimuat Majalah Playboy edisi Juni 2006

No comments:

'Beta Mo Tidur Deng Bapa'

Ilustrasi oleh Gery Paulandhika   Bagaimana ekspresi politik secara damai didakwa hukuman penjara dan memisahkan anggota keluarga. A WAL JAN...