4 October 2008

Sekolah Khalid bin Walid Akhirnya Pindah

“Senin baru bisa masuk,”  tutur Tri Ari Wilujeng, guru biologi Madrasah Aliyah (MA) Khalid bin Walid.

Setelah luapan lumpur ini, dua tahun lalu, sekolah ini berjalan dengan tidak normal. Siswa-siswanya menjadi sulit dikontrol kedatangannya ke sekolah.

“Hari ini anak ini yang datang besok orang lain. Saya jadi kesulitan mengingat siswa saya,” tutur Sudiono Akhmad  Rofiq, guru sosiologi MA dan juga korban lumpur Lapindo dari desa Glagaharum RT 04/01.

Hal ini dimaklumi oleh Rofiq karena memang kebanyakan siswa dari keluarga para korban yang mengungsi ke berbagai tempat di Sidoarjo sampai Pasuruan dan ini menjadi kesulitan tersendiri bagi para siswa karena musti mengeluarkan biaya tambahan untuk datang ke sekolah.

Rofiq tahu betul banyak korban yang kehilangan pekerjaan dan ganti rugi dari Lapindo juga tak kunjung jelas juntrungannya.

Tak hanya itu, karena tiga kali kena banjir lumpur dan air asin, buku-buku pelajaran milik sekolah ini juga dititipkan ke beberapa rumah guru untuk pengamanan. Ini tentu saja menyulitkan proses belajar-mengajar siswa-siswa Khalid bin Walid dari TK sampai tingkat Aliyah yang jumlahnya mencapai 300 lebih siswa.

Meski tiga kali kebanjiran, sejak luapan lumpur, sekolah ini tetap bertahan menempati sekolah mereka karena tak ada peringatan atau inisiatif baik dari pemerintah atau Lapindo untuk memindah sekolah ini. Alasannya, karena sekolah ini swasta.

“Tak ada perintah untuk pindah. Yang disuruh pindah  hanya sekolah negeri,” tutur Rofiq.
Peringatan untuk pindah tak juga datang hingga desa Renokenongo ditanggul, sekira seminggu lalu, dan karena tidak ada harapan lagi banjir air asin akan surut sebab tanggul di sebelah barat tanggul cincin pusat semburan lumpur yang jebol tidak diperbaiki dengan layak oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).

Akhirnya pimpinan sekolah ini berinisiatif sendiri untuk pindah ke desa sebelah timur mereka; Glagaharum. Mereka mencari tempat sendiri tanpa bantuan dari pemerintah ataupun Lapindo.
Tempat baru mereka adalah sebuah gudang bekas milik toko bangunan Sakinah kepunyaan Christina, istri mantan lurah Glagaharum. Toko bangunan ini bangkrut setelah luapan lumpur karena di Glagaharum tak ada lagi yang membangun rumah setelah luapan lumpur.

“Sejak pagi kami mengangkut meja-kursi ke Glagaharum,” tutur Toni Budiawan, kepala Tata Usaha Madrasah Tsanawiyah (MTs) Khalid bin Walid, “Masih ada dua lemari buku yang tertinggal di dalam.”

Tempat baru ini buruk sekali karena kotor dan berdebu, meja-kursi sekolah di tata berantakan tak ada sekat  masing-masing kelas. Sementara ruang guru ditempatkan dibekas ruang kecil bekas menyimpan semen.

“Hanya itu yang bisa saya berikan,” tutur Christina. [mam]

2 October 2008

Lumpur Juga Rusak Sekolah-Sekolah

Biasanya Umi Sa’diyah (17 tahun) berangkat sekolah dengan Ayu Anita. Keduanya bersahabat, rumah mereka di dusun Renokenongo, Porong, bersebelahan. Sekolah mereka juga sama. Tak jauh dari desa mereka. Biasanya, keduanya berangkat boncengan naik sepeda jenki punya Umi.

Perkawanan mereka retak sejak bencana lumpur Lapindo, dua tahun setengah tahun lalu. Desa mereka terendam lumpur dan mereka ikut orang tua mereka mengungsi di Pasar Baru, Porong. Jaraknya dari sekolah sekira 2 kilo.

“Saat di desa, kita hanya butuh sepuluh menit ke sekolah,” tutur Umi.

Umi kelas III Madrasah Aliyah (MA) Khalid bin Walid sedang Ayu yang lebih muda masih duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah (MTs). Berangkat sekolah dari pengungsian menjadi masalah yang berat bagi kedua siswa ini. “Ya, jaraknya jauh, naik sepeda pancal,” tutur Umi.

Jarak ini pula yang memicu rusaknya perkawanan Umi dan Ayu. Awalnya, sepeda ontel Umi rusak kemudian dia berangkat sendiri nebeng kawannya. Ayu lantas tak masuk sekolah karena ini. Dia menganggap Umi tak mau lagi berangkat bareng. Selain itu, Ayu merasa merepotkan.

Ayu dan Ibunya marah pada Umi dan sampai berhari-hari setelah itu mereka saling tidak menyapa. Setelah itu Ayu tidak mau sekolah lagi dan Umi merasa bersalah. Menurutnya, Ayu berhenti sekolah karena dia meninggalkannya.

Umi lantas menanyakan hal ini pada Ayu. Ayu menjelaskan tak punya sepeda memang jadi persoalan bagi sekolah Ayu, namun masalahnya tak hanya itu; orangtuanya juga sudah tidak mampu lagi mengongkosi sekolah Ayu.

Menurut Ali Mas’ad, kepala Madrasah Aliyah Khalid bin Walid, biaya bulanan sekolah ini digratiskan. Siswa hanya diharuskan membayar biaya semesteran sebesar Rp. 20.000 dan Orangtua Ayu tak mampu membayar biaya ini. Setelah tiga bulan mengungsi di Pasar Baru Porong Ayu akhirnya memilih untuk berhenti sekolah.
“Ayu pernah bilang pengen menamatkan Tsanawi (setingkat Sekolah Menengah Pertama), tapi mau bagaimana lagi, gak ada dana,” tutur Umi.

Umi sempat merayu Ayu supaya mau sekolah lagi namun Ayu menolak. Cita-cita yang sederhana ini berat untuk pasangan Kayat dan Mutmainah, ayah dan ibu Ayu, Kayat bekerja sebagai buruh tani dan Mutmainah adalah pedagang kupang, jenis kerang kecil. Ayu adalah salah satu dari delapan anak pasangan ini.

Mereka berdua menjadi pengangguran setelah lumpur Lapindo merendam desa Renokenongo. Ayu merasa tidak mungkin lagi untuk mewujudkan cita-citanya. Dia lebih memilih untuk bekerja menjadi pelayan warung kopi di kawasan Pasar Wisata, Tanggulangin. Ayu ingin membantu ekonomi keluarga.

Ayu keluar sekolah dua tahun lalu dan sekarang kondisinya makin buruk. Gedung sekolah Khalid bin Walid, tempat Ayu sekolah, sejak bulan lalu tak bisa digunakan lagi karena terendam air-lumpur.

“Ini sudah ketigakalinya dan kami menyerah karena Renokenongo sudah ditanggul,” tutur Ali Mas’ad.

Banyak siswa yang keluar sekolah karena bencana lumpur ini karena para siswa ini mengikuti orang mengungsi dari lumpur. Siswa-siswa yang masih bersekolah dipindahkan ke desa Gelagaharum menempati sebuah gudang toko bangunan Sakinah milik Christina, istri mantan kepala desa Glagaharum.

***

Di sektor pendidikan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencatat setidaknya ada 28 sekolah Taman Kanak-kanak (TK), 33 sekolah non TK, dan dua pondok pesantren rusak akibat lumpur dan hingga saat ini tidak mendapatkan penanganan serius. Sebagian sekolah ini tutup dan sebagian masih aktif dengan nebeng ke gedung sekolah lain.

Kalau mau dicari contoh sekolah yang nebeng ini bisa banyak sekali, sebut saja: TK Ma’arif Jatirejo, Sekolah Dasar Negeri II Jatirejo, MI Ma’arif Jatirejo, MTs dan MA Abil Hasan Asazili Jatirejo, SDN I Kedung Bendo, SDN I, SDN II dan SDN III Kedungbendo serta SMP Negeri II Porong.
SMPN II Porong kini nebeng di gedung SMPN I Porong. “SMP I masuk pagi dan SMP II masuk siang,” tutur Muhammad Nuri, humas SMP II Porong.

Hampir semua aset milik SMP II hilang terendam lumpur, mulai meja-kursi, laboratorium, lapangan olah raga dan hingga buku-buku pelajaran tak banyak yang bisa di selamatkan.

“Semua sarana laboratorium, ruang guru, kelas, sirna,” tutur Kayis, Kepala Sekolah SMPN II Porong.
Tak hanya sarana yang hilang ditelan lumpur namun SMP II juga banyak kehilangan siswanya.

“Kelas tiga yang lulus (tahun ajaran lalu) hilang satu kelas. Sedang kelas tiga yang sekarang juga hilang satu kelas,” tutur Diantoro (49 tahun), bagian kesiswaan SMP II. Diantoro menjelaskan masing-masing kelas biasanya diisi 35-40 siswa.

Banyak guru yang mengeluhkan jam pelajaran sore semacam ini karena energi siswa dan pengajar sudah tinggal sisa dan membikin konsentrasi siswa dan gurunya menurun selain itu jam pelajaran juga tidak maksimal.

Waktu masuk pagi para guru mengajar 40 menit per jamnya kini harus disunat 5 menit tiap jamnya biar bisa pulang tepat jam 5 sore.

Perubahan ini banyak mempengaruhi prestasi belajar siswa dan prestasi-prestasi lainnya di bidang olah raga. Selain itu ketiadaan fasilitas semakin memperburuk prestasi belajar siswa. “Dulu Bahasa Inggris bisa praktek di Laboratorium, sekarang tidak,” tutur Kayis.

Sekolah-sekolah lain yang terendam lumpur Lapindo nasibnya lebih buruk lagi. SD Kedungbendo I, misalnya, sejak Januari 2007 nebeng di SDN I Ketapang. Jumlah siswa mereka turun drastis dari 571 siswa menjadi 87 siswa, bahkan, kelas I dan II sekarang tidak ada siswanya.

Kelas 3 ada 28 orang, kelas 4 ada 20 karena ikut orangtuanya yang pada ngungsi, tutur Kholil (56 Tahun), guru SDN I Kedung Bendo, “kelas 5 ada 18 orang, kelas 6 ada 21 orang.”

Lapindo sebagai biang bencana ini tidak ada perhatian samasekali. Apalagi kompensasi. “Sebenarnya beberapa kali sudah ada pembicaraan dengan pihak lapindo. Tapi urusan ini adalah wewenang kepala sekolah. Tapi mereka yah ngomongnya gitu-gitu aja. Tidak ada realisasinya. Kalau mau dihitung kerugian materil dari pihak sekolah sangat banyak. Alat peraga, bangku2 sekolah, buku-buku paket program BOS, untuk buku itu saja nilainya sekitar 20 juta lebih. Belum arsip2 sekolah yang juga ikut tenggelam. Kami sudah tidak mengharapkan apa-apa lagi mas. Ya sudah biar begini-begini saja.” Tutur Kholil.

Akibat luapan lumpur Lapindo SDN Kedungbendo III juga menanggung kerugian yang tak sedikit. Murid mereka yang berjumlah 553 orang sebelum luapan lumpur tersisa Cuma 30 orang setelah luapan lumpur.
Karena sekolah mereka terendam kini mereka nebeng di SD Ketapang 1 awalnya.

Namun setelah disana juga kena luberan lumpur jadinya dipindahkan lagi ke sekolah ini (SDN. Kalitengah 1). Karena disini hanya ada 6 kelas, maka siswa dari SD kami harus masuk siang,” tutur Muslimin, salah seorang guru SDN III Kedungbendo. “Kelas I sampai empat tak ada siswanya. Sementara gurunya dulu 15 orang kini tinggal tiga orang.”

Dinas pendidikan hanya menyuruh pindah SD ketapang I tanpa berusaha mengatasi persoalan ini. Sementara Lapindo sama sekali perhatian.

Muslimin hanya menunggu tamatnya sekolah tempat dia mengajar, “pembicaraan sebenarnya sudah ada, tapi mau gimana lagi yah mas. Gak ada realisasinya. Kita sih nggak mengharapkan apa-apa. Kita juga bertahan disini untuk menghabiskan murid saja,” tandas Muslimin pasrah.

***

Syamsuddin Halim biasa dipanggil Pak Udin adalah guru muda di Madrasah Ibtida’iyyah (MI) Ma’arif Jatirejo dan Madrasah Aliyah (MA) Hasan As-Sadzili Jatirejo. Dia guru swasta di sekolah swasta yang terendam lumpur.

Honor atau biasa disebut bisyaroh Di sekolah swasta tempat Pak Udin mengajar tergantung dengan jumlah siswa yang dia ajar. Di MI Pak Udin mengajar enam jam, sebelum bencana lumpur dia mendapatkan Rp. 8000 perjamnya dan kini menjadi Rp. 6000. Total jendral dia memperoleh 36 ribu perbulan.

“Transport dan makan tidak ada,” tutur Pak Udin.

Belum lagi MI yang pindah beberapa kali sejak lumpur menyembur dan mengubur beberapa desa di beberapa kecamatan di Sidoarjo membuat dia kalang kabut.

“Pindah pengungsian, pindah ke kedung boto Masuk sore ngontrak 1 tahun, pindah ke posko Gus Dur (di pengungsian Pasar Baru Porong) Januari 2008 (hingga kini),” tutur Pak Udin.

Pak Udin mengeluhkan kwantitas siswa berkurang, “sarana ting posko (di posko) satu ruang disekat, jadi ramai, triplek setengah badan. Jadi kalau berdiri kelihatan. Bangku lipat, bangku lesehan , boten (tidak) awet, bantuan Yeni Wahid. Konsentrasi siswa terhambat kemauan belajar juga rendah. Banyak yang bolos, kelas 1; 3 orang, 7-5 orang kedungboro rata2 15 orang,” tutur Pak Udin. Yeni Wahid yang dimaksud adalah putri mantan presiden Abdurahman Wahid.

Penghasilan Pak Udin bertambah beberapa puluh ribu karena dia juga mengajar 6 jam di MA yang perjamnya Rp. 11.000. Dia mengajar Sejarah di sana.

Pak Udin menganggap kerja ini sebagai kerjaan akhirat. Ketika saya tanya apa cukup untuk kebutuhan sebulan? Dia bilang Alhamdulillah saget. [Mam, Mas]

Pembayaran Yang Tak Kunjung Lunas

Berbagai kelompok korban lumpur mengalami nasib yang sama sialnya. Pasalnya, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), penanggungjawab pembayaran tanah dan bagunan milik korban lumpur yang dibikin PT Lapindo Brantas, tak juga menuntaskan tanggungjawabnya.

Kelompok-kelompok korban ini merasa dikibulin MLJ karena tidak mengindahkan kesepakatan bikinan korban lumpur dan MLJ. Salah satu kelompok kecewa ini, sebut saja, Tim 16 Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera I (Tim 16 Perum TAS I).

Orang-orang Tim 16 ini kecewa karena pada 4 Desember lalu mereka bikin kesepakatan dengan Nirwan Bakrie, bos Lapindo Brantas sekaligus adik Menkokesra; Abu Rizal Bakrie. Isinya soal penyelesaian pembayaran 80 persen tanah korban yang telah molor berbulan-bulan. Nirwan sepakat untuk membayar 80 persen ini dengan cara dicicil.

Kesepakatan ini dicapai setelah, sehari sebelumnya (3/12), ratusan massa Tim 16 mendemo istana presiden untuk mendesak penyelesaian pembayaran 80 persen sesuai dengan Peraturan Presiden 14 tahun 2007 yang telah molor bebulan-bulan.

Karena demo ini presiden memanggil beberapa menterinya, antara lain menteri sosial Bachtiar Chamsyah, menteri pekerjaan umum-cum- ketua dewan pengarah BPLS Djoko Kirmanto, menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa, menteri energi dan sumber daya mineral Purnomo Yusgiantoro, sekretaris kabinet Sudi Silalahi, Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan kepala Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo Sunarso. Setelah 4 jam negosiasi rapat Djoko Kirmanto menyampaikan hasil rapat di muka wartawan.

"Pembayaran dilakukan secara bertahap, yaitu Rp 30 juta setiap bulan hingga selesai atau lunas. Bersamaan dengan jatuh tempo pembayaran itu, juga diberi uang sebesar Rp 2,5 juta untuk memperpanjang sewa kontrak rumah," ujar Djoko dalam jumpa pers seusai negosiasi.

Kesepakatan ini sebenarnya merugikan warga karena, sesuai perpres 14, seharusnya MLJ melunasi 80 persen dua tahun setelah masa kontrak selesai dan itu sudah telat lebih dari lima bulan.

Terhadap kesepakatan baru itu, menurut Djoko, Presiden minta semua pihak taat. Pembayaran tidak boleh terhenti. Bagaimana pelaksanaannya?


Ternyata melenceng dari kesepakatan. Kuslaksono, seorang korban dari Tim 16, menyebutkan dia hanya ditransfer 15 juta sehari setelah kesepakatan dan 15 Desember ditransfer lagi 15 juta. Sementara uang 2,5 juta untuk memperpanjang kontrak tidak diberikan.

"Seharusnya MLJ membayar cicilan pertama kami 32,5 juta dengan rincian 30 juta untuk cicilan pertama dan 2,5 juta untuk tambahan kontrak satu tahun lagi, akan tetapi warga hanya dicicil 15 juta, ini tidak sesuai dengan kesepakatan tertanggal 4 desember kemarin," kata Kuslaksono, "kami akan menyurati ke persiden dengan memperlihatkan kenyataan di lapangan," tambah Sulaksono.

Jika surat ini tidak ditanggapi, rencananya, Tim 16 akan berbondong-bondong ke Jakarta dengan massa yang lebih besar.

Kelompok korban lain; Geppres, gerakan mendukung perpres 14 2007, lebih buruk nasibnya dari TIM 16. Hingga kini mereka belum menerima bayaran delapan puluh persen. Kelompok ini menolak pola cicilan dalam pembayaran 80% karena ini bertentangan dengan Perpres.

Menurut Zaenal Arifin, seorang anggota Geppres dari Renokenongo, pola cicilan ini akan memnyebabkan konflik antar warga dan dalam keluarga dan membuat penderitaan baru bagi warga. Arifin mencontohkan, aset tanah yang dimiliki warga rata-rata milik beberapa orang ahli waris.

"Coba bayangkan aja jika warga harus dicicil 30juta dan hak warisnya ada 2 sampai 10 keluarga maka harus dibagi berapa? Dan memerlukan waktu berapa lama?" jelas Arifin.

Dengan kenyataan seperti itu, Suparman (52 tahun), anggota Geppres dari Jatirejo, khawatir tak bisa lagi mendapat rumah. Pasalnya uang dua puluh persen yang dia dapatkan telah habis untuk makan dan kebutuhan sehari-hari.

Suparman dan keluarganya hanya mempunyai aset tanah dan bangunan. Luasnya tanahnya 683 meter persegi dan Luas Banggunannya 427 meter persegi. Dan akan menerima sisa pembayaran 80% sebesar Rp.1,058,800,000,-. Tananya harus dibagi 10 hak waris sedangkan bangunanya harus di bagi 4 hak waris. Jika sekema pembayaran 80% secara dicicil maka Suparman akan membagi setiap bulanya sebesar 3 jutaan kepada ke-10 keluarganya dan akan memakan waktu tiga tahun lebih untuk melunasi sisa pembayaran 80% milik Suparman dan keluarganya.

"Kami binggung jika kami harus dicicl 30 juta. Kami tidak bisa berbuat apa-apa. Bayangkan aja dengan uang 3 juta/bulan bisa di buat apa," tegas Suparman.

Oleh karena itu Suparman dan kelompok Geppres masih menolak sekema pembayaran 80 persen secara di cicil sebesar 30 juta. Dan tetap akan menuntut penyelesain sisa pembayaran 80 persen secara tunai.
Pagar Rekorlap, Paguyuban Warga Renokenongo Korban Lapindo, yang dulu bernama Pagar Rekontrak, Paguyuban Warga Renokenongo Menolak Kotrak, adalah kelompok korban yang paling buruk nasibnya. Hingga kini, sebagian besar anggota kelompok ini belum mendapatkan uang 20% dari aset mereka. Sudah dua tahun setengah korban dari kelompok ini mengungsi di pasar baru, Porong.

"Jangankan 80 persen, 20 persennya saja belum dibayar," tutur Pitanto, salah seorang penggiat Pagar Rekorlap.

Lilik Kamina, penggiat Pagar Rekorlap lainnya, bilang; sesuai Perjanjian Ikatan Jual Beli (PIJB) yang diterima korban pada 8 September 2008, harusnya Minarak Lapindo Jaya membayar 20% lima belas hari setelahnya. Seperti biasanya, tanpa rasa bersalah, Minarak mangkir.

"Baru korban yang 20 persennya kurang dari 80 juta yang dibayar. Yang di atas 90 juta; hingga saat ini baru mendapat cicilan 4 kali 15 juta (alias baru terima 60 juta)," tutur Lilik Kamina.

Ada 563 kepala keluarga (KK) yang tergabung dalam Pagar Rekorlap, kalau ditotal ada 1921 jiwa. Mereka berasal dari 14 RT desa Renokenongo. Dari 563 KK ada 465 berkas tanah, nilai 20 persen aset mereka berkisar dari 9 juta rupiah hingga 956 juta rupiah.

Lebih dari 130 berkas yang nilai 20% di atas 90 juta dan baru mendapat bayaran 15 juta empat kali. Warga terpaksa menerima pola pembayaran semacam ini.

"Kalau diserahkan langsung pasti kami tolak, tapi karena langsung masuk rekening ya terpaksa kami terima."
Selain itu ada 8 warga yang salah ketik nomor rekeningnya. Ini adalah kesalahan teknis yang dilakukan oleh Minarak tapi warga yang harus menanggung resikonya. "Hingga saat ini 8 orang itu belum mendapatkan 20 persen," tutur Lilik Kamina.

Orang-orang Pagar Rekorlap masih akan menempati pengungsian Pasar Baru hingga semua aset dibayar dua puluh persennya.

***

Kelompok Bonek Korban Lumpur, dari warga Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera yang menerima pola resetlement, juga merasa tertipu. Harusnya pada Oktober lalu mereka sudah mendapatkan rumah.

Pola resetlement atau biasa disebut warga korban lumpur sebagai "rumah (dan) susuk" adalah pola di mana korban dibikinkan rumah baru di komplek Kahuripan Nirvana Village (KNV) dan sisanya dibayarkan tunai. Namun hingga saat ini warga belum mendapatkan rumah maupun susuk (kembalian uang).

Sejak awal Desember lalu, 4000-an pendukung Laskar Bonek melakukan aksi menutup pintu masuk KNV, mereka bikin spanduk bertuliskan sebuah kutipan lagu dangdut yang populer di kalangan warga.

"Kau yang berjanji, kau yang mengingkari
Sungguh terlalu kau Bakri…!!! Kepada kami…"

Dari sekitar 4000an jiwa, rumah yang sudah dibangun di KNV, saat ini, baru 337 unit. Sekitar 218 unit sudah serah terima dan 119 kosong.

Selain itu mereka juga menuntut pembangunan perumahan yang sudah di setujuinya segera diselesaikan dan berstatus SHGB/sertifikat, jaringan listrik segerah di masukkan , bagi warga yang sudah menerima kunci agar segerah di buatkan akte jual beli, dan uang kembalian agar segerah di cairkan.

Aksi ini sengaja dilakukan mereka sudah menuriti apa yang di tawarkan dari pihak Minarak Lapindo Jaya, akan tetapi sampai saat ini pun beluh terselesaikan pembengunan rumahnya,

"Kami akan betahan disini sampai semua banguna rumah dan kembalian uang yang sudak kami tandatangani dalam ikatan Jual baeli (PIJB) belum terselesaikan, seharusnya bulan oktober lalu kami sudah menempati dan menerima kembalian uang" kata Khamim, (35 tahun) kordinator Laskar Bonek. "Sekaligus aksi kami sengaja membuktikan kepada masyaakat luas karena selama ini pihak pemerintah dan Minarak mengembor-gemborkan KNV sebagai solusi terbaik bagi korban Lumpur, ternyata tidak, kami sudah capek dengan janji-janji segerah selesaikan pembangunan rumah dan uang kembaliannya agar kami bisa menata hidup kami," tutup Khamim.[novik/imam]

Dari Yang Lagi Rame Buletin Kanal Edisi 06

Empat Lawan Satu: Hanya Promosi Bakrie

Tayangan perdana ANTV bertajuk Empat Lawan Satu mendapat tanggapan sinis dari korban Lapindo. Maklum acara yang menampilkan Abu Rizal Bakrie, menkokesra-cum-bos group Bakrie, membicarakan banyak hal soal nasib korban Lapindo.

Imam (30 tahun),korban asal Jatirejo, bahkan hafal apa saja yang dibicarakan Bakrie dalam acara tersebut. Setidaknya ada enam perkataan Bakrie yang dia garisbawahi; (bencana Lapindo) karena fenomena Alam, para korban yang tidak punya surat dikasih rumah, waktu Bakrie datang ke Sidoarjo dicium tangannya, putusan pengadilan menetapkan Lapindo tidak bersalah, ada provokasi pada korban, dan yang dilakukan keluarga Bakrie sesuai dengan Keputusan Presiden.

Satu-persatu pernyataan Bakrie ini ditanggapi oleh Imam. Menurutnya, tidak benar kalau bencana ini adalah fenomena alam, ini karena kesalahan tehnis pengeboran. Lebih lanjut menurut Imam, dari awal Lapindo ingin membeli tanah para korban.

"Pernah ditawar tapi tidak dikasihkan, izinnya buat peternakan," tutur Imam. Lebih jauh, Imam merujuk pada hasil voting ahli-ahli geologi dunia di Cape Town yang memutuskan lumpur Lapindo disebabkan oleh kesalahan tehnis. Alasannya, gempa jogja terlalu jauh untuk menjadi pemicu semburan lumpur.

Soal para korban tak bersurat yang dikasih rumah ditanggapi keras oleh Imam. Menurutnya, Lapindo pernah bilang hanya mau membayar korban yang memiliki surat dan itu juga yang dilaksanakan Lapindo hingga sekarang.

Kedatangan Bakrie di Sidoarjo yang disambut dengan cium tangan, menurut Imam, tidak benar. Dia tidak pernah melihat Bakrie datang ke Sidoarjo. Bahkan kalau misalnya Bakrie datang ke Sidoarjo akan digasak rame-rame karena sudah menyengsarakan banyak orang.

Imam juga tidak sepakat dengan putusan pengadilan yang memutus Lapindo tidak bersalah. Menurutnya pengadilan bukan ahli pengeboran dan tidak mempertimbangkan sisi kemanusiaan dari para korban.

Ada provokasi terhadap korban lumpur juga ditolak oleh Imam. Menurutnya, korban yang menuntut haknya itu memang benar korban yang belum dilunasi haknya.

Tentang langkah Lapindo yang sesuai dengan Kepres itu juga tidak benar karena berkali-kali Lapindo mangkir dan tidak sesuai dengan keputusan presiden.

Misalnya, soal kesepakatan membayar 20-80 % yang akan selesai sebulan sebelum masa kontrak selesai. Hingga kini, hampir tiga tahun, namun pola yang telah diatur dalam keputusan presiden tersebut tidak ditaati Lapindo. Tanggal 3 Desember, Nirwan Bakrie, bos Lapindo, di depan presiden bikin pola baru untuk melunasi 80 % dengan mencicil 30 juta per bulan. Pola baru ini pun tak mulus dalam pelaksanaannya.

Lilik Kamina, korban di pasar baru, juga menanggapi sinis acara Empat Lawan Satu. Dia bilang kalau acara itu hanya mempromosikan Lapindo dan Bakrie. "Lihat saja: tak ada korban yang diberi kesempatan bicara." [mam]

Perempuan-Perempuan Tangguh


 Oleh: Imam Shofwan

Bagaimana nasib satu keluarga patrilinial di desa; jika suami, sebagai tulang punggung keluarga, tak berfungsi dengan baik atau lumpuh sama sekali. Bagaimana keluarga ini melanjutkan hidup sehari-hari? Bagaimana sekolah anak-anak mereka? Bagaimana kalau mereka sakit? Dan daftar pertanyaan panjang lainnya yang masih bisa diuraikan dengan jawaban yang terbata-bata.

Pertanyaan lebih nakalnya: bagaimana jika kelumpuhan ini terjadi masal? Anda pasti membayangkan hal-hal yang buruk.

Tapi ini bukan bayangan, ini adalah fakta yang sudah dua tahun setengah ini berlangsung di dekat kita. Sangat dekat. Ini adalah kisah ribuan suami yang pekerjaannya direnggut oleh bencana Lapindo dan istri-istri dan anak-anak perempuan, dengan segala keterbatasannya, dipaksa untuk menanggung beban keluarga semuanya. Ya, semuanya.

Perempuan pertama bernama Asfeiyah (45 tahun), ibu rumah tangga di pasar baru Porong. Suaminya Sanep (45 tahun), sebelum bencana Lapindo, adalah seorang pengrajin emas yang sudah lebih dari tiga tahun tidak bekerja lagi.

"Orangnya bodoh, buta huruf, bisa baca tapi tak bisa nulis, jadi pemalu," Asfeiyah mencoba menerangkan kenapa suaminya jadi pengangguran.

Suaminya memang berhenti jadi perngrajin emas beberapa tahun sebelum bencana lumpur, saat itu, keluarga Asfeiyah masih tinggal di Renokenongo. Asfeiyah menjadi tukang jahit dan suaminya bekerja serabutan.

"Kalau ada yang mengajak bekerja, kalau tidak ya tidak nggak bisa cari sendiri," jelas Asfeiyah.

Di Renokenongo, sebelum bencana Lapindo, Asfeiyah sering mendapat orderan dari tetangga yang minta dibikinin baju. Seminggu dua kali dia dapat order, itu menurut itungan paling jarang Asfeiyah.

"Lumayan bisa dapat 50 ribu (per potong)," jelas Asfeiyah. Kehidupannya di Renokenongo memang sulit tapi di pengungsian lebih sulit lagi. Sekarang tak ada lagi orang yang minta dibikinin baju, kalau ada paling-paling cuma tambal baju alias vermak.

Kalau boleh memilih, Asfeiyah tentu memilih untuk tempat tinggal di rumahnya di Renokenongo. Untung tak dapat diraih,
malang tak bisa ditolak. Bencana lumpur Lapindo datang begitu tiba-tiba dan tak memberi pilihan lain pada Asfeiyah sekeluarga selain pindah ke pengungsian di pasar baru Porong. Dan ini bagai mimpi buruk buatnya. Semua anggota keluarganya tak satupun yang bekerja dan dia satu-satunya yang banting-tulang untuk semua anggota keluarga.

Tiap hari Asfeiyah musti mengumpulkan uang 50 ribu Rupiah untuk makan semua keluarga dan beberapa bulan terakhir ini pendapatannya sering kurang dari itu.

Hanya pada bulan 3-8 Asfeiyah bisa bekerja normal sebagai penjahit. Pada bulan-bulan itu banyak orderan dari perusahaan-perusahaan pakaian. Kalau dia bisa menyelesaikan sesuai tenggat, tiap minggu 400.000 Rupiah bisa dia dapatkan. Dan ini berarti Asfiyah musti enam belas jam di mesin jahit tiap harinya. Mulai jam 4 pagi sampai jam 4 sore dan jam 8 malam hingga jam 11.

Setelah perjuangan panjang dan melelahkan karena sering dikibuli Lapindo selama 2 tahun lebih. Asfeiyah dan keluarga-keluarga lain di pasar baru Porong yang tergabung Paguyuban Warga Renokenongo Korban Lapindo (Pagar Rekorlap) mendapatkan 20 persen uang aset mereka. Meski tak sesuai keinginan, warga tak bisa menolak cara pembayaran yang dilakukan Minarak Lapindo, yakni dengan cara mencicil.

Bulan ini Asfeiyah mendapatkan cicilan yang keempat dan karena tidak ada pekerjaan dia menggunakan uang tersebut untuk modal dagang pakaian. Meski tak ramai Asfeiyah tiap harinya bisa dapat pemasukan sekitar 30.000 Rupiah sementara uang untuk makan semua keluarganya adalah 50.000. Asfeiyah tak punya pilihan lain selain menggunakan uang rumahnya untuk makan. Bayangan untuk bisa mendapat rumah lagi pun perlahan-lahan mulai dia hapus.

"Yang penting semua keluarga bisa makan, Mas," kata Asfeiyah.

Marah, sedih, putus asa, perasaan-perasaan ini dipendam Asfeiyah karena tak ingin keluarganya pecah.

"Kalau marah, cek-cok, takut kehilangan suami," tutur Asfeiyah. "Tapi kalau nggak marah nggak tahan, Mas."

Tak hanya Asfeiyah yang dipaksa menjadi tulang punggung keluarga. Seorang ibu warga Perumahan Tanggul Angin Anggun Sejahtera I juga mengalami nasib yang sama. Nama ibu itu, Noor Hani (44 tahun) dia kini mengontrak rumah di Sidokare, Sidoajo, alasannya tentu jelas karena rumahnya sudah punah dimakan lumpur.

Bu Hani, siswa Madrasah Aliyah Khalid bin Walid biasanya memanggil namanya, adalah guru di MA tersebut. Sebelum ada lumpur suaminya Hendra Jaya (44 tahun) punya bengkel reparasi dinamo di rumahnya. Dia sudah punya langganan dari tetangga-tetangga di sekitarnya. Namun lumpur Lapindo menenggelamkan bengkel itu dan suaminya pun praktis tidak bisa bekerja lagi.

Bagi guru swasta yang gajinya tak lebih dari 100 ribu rupiah perbulan dan suami yang menganggur tentu bencana Lapindo jadi pukulan yang berat bagi keluarga ini. Keluarga ini mesti pontang-panting untuk menutup kebutuhan hidup mereka sehari-hari. Dengan tiadanya pemasukan Hani mencoba memperkecil pengeluaran. Caranya dengan mengurangi jatah makan sehari-hari.

"Berasnya saya kurangi dan ganti singkong yang sama mengandung karbohidrat," Hani berusaha menahan air matanya saat mengatakan ini.

Hani juga berusaha supaya dapat pemasukan tambahan. Dia melukis dan bikin gambar meja-kursi belajar dan suaminya diminta membikin barangnya. Namun itu belum cukup menutupi kebutuhan keluarga. Hani lantas berdagang keliling pakaian dan kue supaya asap dapurnya tak padam.

Empat orang anaknya tak semuanya bisa menerima kesulitan ini. Hanum Anggraini (15 tahun), anak pertamanya yang duduk di SMU II Sidoarjo, bisa menerima kenyataan ini dan bisa bersabar.

"Tapi yang kecil suka protes, saya mencoba mengarahkannya dengan agama," tutur Hani. Tapi namanya juga anak-anak masih suka rewel dan protes.

Tak hanya ibu-ibu yang rumahnya sudah terendam lumpur yang merasakan dampak bencana Lapindo ini. Ibu Crhristina, warga Glagaharum, juga merasakan dampak tidak langsung bencana Lapindo.

Christina adalah istri Hafidz Affandi, kepala desa Glagaharum periode 1990-1998 dan 1998-2007. Keluarganya cukup terpandang dan kaya. Tanahnya luas, punya toko bangunan, dan pabrik sepatu di pasar wisata Tanggulangin.

Setelah tidak jadi Kepala desa praktis pendapatan mereka bertumpu dari toko bangunan dan pabrik sepatu. Toko ini sebelum ada lumpur mendatangkan pendapatan yang luar biasa besar bagi keluarga Christina. seharinya bisa 9-12 juta. Saat itu, semua kebutuhan delapan anaknya bisa dipenuhi bahkan berlebih.

Misalnya; semua anaknya kalau sudah masuk SMP pasti dibelikan sepeda motor dan dibikinkan SIM. Lalu kalau anaknya minta dibelikan laptop atau sepatu yang harganya jutaan, saat itu juga akan dibelikannya.

"Dulu kalau mau datang ke pesta kawan-kawannya, pasti bajunya baru," kenang Crhistina.

Sekarang semua sudah berubah. Tepatnya sejak Bencana Lapindo dua tahun lalu, satu persatu langganan Christina hilang.

"Dulu langganannya dari Siring, Ketapang, Kedungbendo, Jatirejo, Renokenongo, dan lainnya," tutur Christina. Sekarang desa-desa itu sudah tenggelam dalam lumpur dan tak ada lagi pesanan buat Christina. Pendapatannya menurun drastis hingga 500 ribu hingga 1 juta seharinya.

5 dari 6 karyawannya di toko bangunan dia pulangkan dan kini tinggal dia dan seorang pelayan toko yang masih bertahan. Gudang-gudang tempat penyimpanan semen dan kayu juga sekarang kosong karena permintaan yang terus berkurang.

Akhir tahun lalu, Christina meminjamkan secara gratis gudang ini untuk yayasan Khalid bin Walid dan digunakan untuk sekolah. Christina tak tega melihat gedung sekolah Khalid bin Walid di Renokenongo tenggelam.

"Saya juga punya banyak anak yang masih sekolah, bagaimana kalau ini menimpa saya," tutur Christina.

27 September 2008

Kesehatan Korban Lumpur Lapindo Terabaikan

Menurut Peraturan Presiden 14 Tahun 2007, Besuki termasuk wilayah luar peta dan semua akibat semburan lumpur dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Khaiyya sakit darah tinggi sebelum kejadian itu dan penyakitnya kian parah.
“Kencing manis, darah tinggi, linu, lumpuh, dan perut kanker,” tutur Khaiyya. Tak hanya itu, menurut Dokter Doni, dokter umum yang memeriksanya Khaiyya juga menderita sesak nafas karena penyakit paru-paru.
“Saya mau periksa di puskesmas tapi kalau pagi tidak ada yang mengantar jadi periksa di dokter umum, tiap periksa saya bayar 25 ribu (Rupiah),” tutur Khaiyya.
Penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) adalah penyakit yang paling banyak diderita pengungsi di tol Porong-Gempol. Menurut catatan pasien Puskesmas Jabon sejak 11 Febuari 2008 jumlah penderita ISPA terus meningkat tiap bulannya mulai 60 pasien, 114 pasien, 131 hingga 164 pasien pada bulan Mei 2008.
Selain ISPA radang lambung alias maag juga menjadi penyakit yang jumlah pasiennya meningkat terus meningkat. Ketika ditanya soal gangguan kejiwaan para pengungsi, Dokter Djoko Setiyono, dokter puskesmas Jabon, bilang masalah kejiwaan serius belum terlalu tampak, masalah psikologis masih pada tingkat paling rendah yakni gastritis alias maag.
“(Para pengungsi) makannya tidak teratur, penyakitnya lambung, karena stres, banyak pikiran,” tutur Setiyono.
Dalam catatan pasien Puskesmas Jabon selama 7 bulan pengungsian sejak Febuari ada dua kasus gangguan kejiwaan serius.
“Dua pasien kejiwaan ada dua pada bulan Febuari, tapi sakitnya sudah mulai sebelum mengungsi,” jelas Setiyono.
Kecamatan Jabon hanya ada 3 dokter yang bekerja di Puskesmas Jabon; Dokter Stevanus Idong Djuanda, Dokter Djoko Setiyono, dan Dokter Vita Sofia. Jumlah ini tidak tidak cukup untuk Kecamatan Jabon yang berjumlah 64.000 jiwa. Setelah terjadi bencana Lumpur pemerintah tak juga menambah jumlah tenaga medis.
“Satu dokter melayani sekitar 15-20 ribu jiwa,” tutur Idong Djuanda.
Pengungsi memang tidak dipungut biaya pengobatan di Puskesmas ini. Tak ada program khusus untuk menangani kesehatan para pengungsi kecuali hanya dimasukkan dalam program bantuan kesehatan untuk orang miskin alias Jaring Pelayanan Kesehatan Masyarakat (JPKM).
“Warga Besuki hanya menunjukkan KTP dan KK saja untuk mendapatkan pelayanan,” tutur Setiyono, “sementara surat keterangan miskin tidak dipenuhi warga.”
JPKM alias Asuransi Kesehatan Untuk Masyarakat Miskin (Askeskin) adalah program kesehatan bikinan Abu Rizal Bakrie selaku Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Menko Kesra), yang dibiayai negara.
Pada akhir 2007 Ical, sapaan Abu Rizal Bakrie, selaku Menko Kesra, sebagaimana dikutip Suara Karya Online, mengambil kebijakan memotong 1 dari 2 triliun dana perjalanan dinas tidak mengikat Departemen Kesehatan untuk nomboki Askeskin.
Sangat mungkin dana ini banyak tersedot untuk para korban lumpur Lapindo, apalagi pemerintah tak membikin alokasi dana khusus untuk penanganan masalah kesehatan ini.  
Pemerintah tampak tidak sungguh-sungguh. Setelah lima bulan semburan lumpur, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono baru bikin Keputusan Presiden (Keppres) No 13 Tahun 2006 tentang Pembentukan Tim Nasional (Timnas) Penanggulangan Semburan Lumpur di Sidoarjo dan enam bulan berikutnya pemerintah bikin Keppres No 5 Tahun 2007 untuk memperpanjang masa kerja Timnas ini. Kedua Kepres ini tak mengatur secara khusus penanganan kesehatan korban lumpur Lapindo.
Ivan ValentinaAgeung, mantan Manajer Pengembangan Hukum dan Litigasi Wahana Lingkungan Hidup yang kini aktif di Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) yang pernah memperkarakan Lapindo, mengatakan kasus Lapindo ini salah dari awal. Penanganannya tidak dimasukkan dalam koridor penanggulangan bencana. Penanganannya diserahkan kepada Lapindo sebagai korporasi dengan perjanjian jual-beli biasa seperti tidak terjadi apa-apa.
Kerpres No 13 Tahun 2006 menyatakan PT. Lapindo Brantas bertanggungungjawab atas pembiayaan operasional Tim Nasional Penanggulangan lumpur. Selain itu meski Tim Nasional bertugas melakukan upaya penanggulangan lumpur; yang meliputi penutupan semburan lumpur, penanganan luapan lumpur, dan penanganan masalah sosial, tugas ini tak mengurangi tanggungjawab penanggulangan dan pemulihan kerusakan lingkungan hidup dan masalah sosial yang ditimbulkan.
Karena ketiadaan kepastian soal penanganan kesehatan ini, bisa dibayangkan betapa semrawutnya pelaksanaan penangananan kesehatan. Soal pendanaan, Pemerintah pusat hanya mengatur tapi tak menyediakan duit untuk membiayainya. Sementara, dalam kasus pembiayaan yang dibebankan kepada Lapindo, Pemerintah tak mengatur secara rinci bagaimana teknis pembayarannya dan apa sanksi yang diterima Lapindo kalau mangkir dari tanggungjawab.
Kasus pendanaan ini sempat muncul di sidang paripurna DPRD Sidoarjo pada Juli 2006. Win Hendrarso, bupati Sidoarjo, saat itu bilang tak ada pos untuk penanganan korban lumpur ini. Selama tiga bulan penanganan lumpur dana yang digunakan adalah “dana talangan” karenanya dia meminta Lapindo Brantas untuk mencairkan dana yang diajukan oleh Dinas Kesehatan Sidoarjo sebesar 1,3 miliar yang telah digunakan untuk menalangi biaya kesehatan ini.
“Dana cadangan Pemkab hanya mampu untuk mambantu kebutuhan biaya kesehatan maksimal selama tiga bulan ke depan,” kata Hendrarso. Karena tak ada peraturan khusus soal teknis pembayaran Hendrarso tak memberi tenggat waktu pembayaran pada Lapindo.
Masalah ini lebih ruwet lagi menyusul lahirnya Peraturan Presiden No 14 Tahun 2007. Jika Keppres 13/2006 menyebutkan semua akibat sosial dan ongkos Tim Nasional ditanggung Lapindo, Perpres 14 tahun 2007 malah melonggarkan tanggungjawab Lapindo. Lapindo hanya bertanggung jawab atas korban yang berada di dalam peta, sementara korban yang di luar peta ditanggung oleh pemerintah menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Inkonsistensi semacam ini tidak dibenarkan menurut Hukum Administrasi Negara,” kata Subagyo, ahli hukum dari Lembaga Hukum dan Keadilan HAM Indonesia (LHKI) Surabaya.
Lebih lanjut, menurut Cak Bagyo, sapaan akrab Subagyo, Pemerintah tidak menggunakan standar penanggulangan bencana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 24/2007. Dalam undang-undang tersebut, yang disebut bencana bukan hanya bencana alam, tetapi juga yang diakibatkan oleh ulah manusia seperti kasus lumpur Lapindo ini. Pemerintah tidak tegas dengan status bencana dan sengaja mengambangkannya. Bahkan hingga dua tahun status itu belum jelas.
Pembedaan status ini menjadi masalah karena korban yang berada di luar peta macam korban dari Desa Besuki tidak mendapatkan hak-hak kesehatan sebagaimana korban bencana. Para korban terutama di luar peta tidak mendapatkan pelayanan khusus masalah kesehatan, kecuali lewat program Askeskin.
Tak hanya itu, banyak korban dari wilayah dalam peta pun kerap harus mengongkosi sendiri biaya kesehatan mereka bila mereka sakit. Kesehatan mereka memburuk dan tak mendapatkan pelayanan dan penanganan serius. Di pengungsian Pasar Baru Porong, misalnya, tercatat tujuh orang yang menderita gangguan jiwa; Juwi (warga RT 01/RW 1 Reno Kenongo), Pitiyah (warga RT 04/RW01 Renokenongo), Sumariya (warga RT 01/RW 01), Kusmina (warga RT 01/RW01), Bawon (RT 06/RW 02), Rukiyati (warga RT 02/ RW 01).
Warga yang sakit jiwa ini dibiarkan begitu saja, bahkan sekadar pemeriksaan pun tak ada. Warga hanya menduga kalau mereka sakit jiwa karena kebiasaan mereka yang aneh, “Ada yang belanja tak bayar atau berdiri ke utara seharian dan bilang ingin pulang ke Renokenongo (desa asal mereka),” kata Tuini, salah seorang pengungsi di Pasar Baru Porong.
Menurut Cak Bagyo, penelantaran pemerintah terhadap korban lumpur Lapindo ini adalah pelanggaran hak asasi manusia. “Korban bisa menuntut pelanggaran HAM ini dan berhak mendapatkan kompensasi,” tutur Cak Bagyo.
Ivan Valentina Agueung tak punya harapan dengan pengadilan di Indonesia. Dia pernah memperkarakan Lapindo dan pemerintah untuk pertanggungjawaban ini namun hasilnya nihil. Salah urus penanganan bencana dan rusaknya lingkungan ini, menurut Valentina, musti dilaporkan ke dunia internasional.
Soal penanganan pengungsi, “korban bisa mengundang lembaga UNHCR atau OXFAM International,” tutur Valentina Ageung.

1 September 2008

PT LAPINDO BRANTAS MAKES THINGS CLEAR AS MUD IN INDONESIA




By Bret Mattes

On May 29, 2006, PT Lapindo Brantas, an Indonesian energy company, was drilling a wildcat well, the Banjar-Panji-1.

The driller had struggled through 2,500 feet of clays, underlain by gritty sands and volcaniclastics, and decided to drill ahead into porous limestone below 9,000 feet without stopping to set casing. That was a mistake. At about 5 a.m., a fissure opened about 600 feet from the wellhead, and steam, water, hydrogen sulphide, and methane began to escape. Shortly afterwards, hot viscous mud began to flow rapidly from the fissure. It has been flowing ever since, taking with it homes, factories, livelihoods, crops, roads, railways, and reputations, and creating a huge industrial scandal that will have serious repercussions.

The Banjar well is one of the most environmentally destructive oil and gas wells ever drilled. The toxic mud has been flowing for 18 months now ? and could flow for decades to come ? at rates of up to 150,000 cubic meters per day. To date it covers at least 2.5 square miles with a billion cubic feet of mud that is quickly turning into mudstone.

Lapindo Brantas was operating the well on behalf of its two partners: Santos, Australia’s third-largest oil and gas company, and Medco Energi of Indonesia. The well’s target was natural gas deposits in the Sidoarjo area of eastern Java, an area characterized by mud volcanoes. And the fact that Java is the most densely populated island on earth is what makes the Banjar well’s toxic mud volcano so destructive.

The already horrific catalogue of damage continues to grow. The mud has displaced 13,000 people from their homes. It has inundated 11 towns, 30 schools, 25 factories, a national toll road, and the state-owned Sidoarjo-Pasuruan railway line. It has buried rice paddies and shrimp farms. (Sidoarjo was the second largest shrimp-producing town in the country.) It has also shut down one of east Java’s key industrial hubs with a slow-moving tsunami of hot, sticky, smelly mud that hardens to rock as it dehydrates and cools. It caused a Pertamina-owned gas pipeline to rupture and explode, killing 11. Environmental damage is estimated at between $5 billion and $10 billion.

If this had happened on the edges of a city, the political response would have been immediate. But these are rural Indonesians, and since they have no money, and therefore no political voice or leverage in post-Suharto Indonesia, they stay displaced, uncompensated, and, until recently, ignored.

A network of levees and dams has been erected to contain the mud, but have not been successful. Some sludge is pumped into the Porong River, but this has not been successful either; much of the sludge is insoluble and sits in the river in blocks. The rest is rapidly silting up the river and its delta and affecting its flow, causing flooding. The mud, containing a dangerous cocktail of benzene, toluene, xylene, heavy metals, ammonia, and sulphur dioxide, is rendering the river lifeless and its estuary barren. The government has proposed channelling the mud to the sea by canal, but this has some obvious drawbacks and has not been tried (yet).

Other methods to contain the flow have been tried. The national government’s response team air-dropped 1,500 large concrete balls connected by steel chains into the fissure. But that only made the mud flow faster. Japanese contractors proposed building a high-pressure pipeline to divert the mud to the coast for land reclamation. Local authorities brought together 50 mystics to use their supernatural powers to stop the mudflow, for an $11,000 prize. In another bizarre twist, Lapindo Brantas funded production costs for a 13-episode television soap opera called “Digging a Hole, Filling a Hole” to highlight and dramatize stories of the company’s heroism. Needless to say it was not a big hit.

More recently, the Japan Bank for International Cooperation offered loans of $110 million to build a 130-foot high containment dam around the mudflow, on the theory that the weight of dammed mud would eventually cut off the flow.

The technical post mortem appears straightforward: Lapindo Brantas’s drill bit penetrated an overpressured reservoir, causing hydrofractures to propagate outwards from the uncased hole and upwards into the overlying seal, rapidly entraining mud, gas, and water to the surface under high pressure. Unfortunately for the victims, the technical explanation is the only thing about this disaster that is straightforward. The rest would give Kafka nightmares.

Perhaps the drama’s most surreal aspects concern Lapindo Brantas and its owner Aburizal Bakrie, one of Asia’s richest men who also happens to be a senior executive of Golkar (the ruling party) and the former minister for economics. He’s also currently the ironically titled Minister for the People’s Welfare, a financial backer of President Susilo Bambang Yudhoyono’s 2004 election campaign, and one of the vice president’s closest friends. (Bakrie was closely tied to the former Indonesian dictator, Suharto. In the 1990s, those ties helped him to obtain a substantial ownership stake in Freeport-McMoRan Copper & Gold, the U.S. mining outfit that operates the massive Grasberg mine in West Papua. Bakrie sold the Freeport stake in 1997.) Rather than resign his portfolio, Bakrie has tried to convince the government that Lapindo Brantas was just in the wrong place at the wrong time, an innocent witness to a natural disaster. On two occasions he has tried to sell Lapindo Brantas to escape liability, but has been blocked by the financial regulator. The first proposed sale was for $2 to an unnamed offshore company. The second, for $1 million, was to a U.S.-based outfit run by American friends of the family.

Recently, partner Medco Energi accused Lapindo Brantas of gross negligence in the operation of the Banjar-Panji-1 well. Shortly after that bombshell, the police opened a criminal investigation into the actions of 13 senior managers and engineers at Lapindo Brantas.

Until recently, Lapindo Brantas was allowed to choose, on a purely voluntary basis, how, why, and whether to compensate those people and businesses affected by the mudflow. It offered some families payments of up to $540 to cover two years’ displacement rental, $60 in moving costs, and $35 per month for food, if they agreed to free Lapindo Brantas from any further liability.

Most residents rejected the offer, preferring to keep their options open. The company also claimed it was spending $2.4 million per day on efforts to stop or divert the mud, but this was subsequently found to actually be just under $300 per day. Recently, Indonesia’s President Yudhoyono issued a decree ordering the company “to bear all costs and repercussions” of the disaster, and pay compensation to those displaced. But since the decree has no legal consequence, it became apparent that this was another Kafka-esque way to avoid paying anything to anyone. The government has tried to minimize the political damage by setting aside $127 million from the state budget for compensation payments. But the applications are to be screened by a 50-person committee!

Politicians are outraged because it appears that the government is bankrolling Lapindo Brantas and the Bakries. Citizens are skeptical that they will ever see any of the money.

Many analysts predict that the Bakrie Group will simply resort to bankruptcy rather than foot any of the multi-billion dollar clean-up and compensation costs. They are money men, not oil men, and won’t lose any sleep if this forces them out of the oil and gas business for good. It is the prudent operators in Indonesia, trying to conduct their activities safely and with a commitment to the country, who will have to live with the aftermath.

All of which is music to the ears of law firms that specialize in class-action suits. There are legal precedents for hearing offshore class actions in Australia when Australian companies are involved. So look out, Santos. Although it is only an 18 percent non-operating partner in the project, Santos is the only solid target in this whole sorry saga. The company has set aside about $60 million in its current budget to cover liability arising from the mudflow. But litigation experts in Australia believe that amount could underestimate Santos’s liability by as much as two orders of magnitude.

Source: Energy Tribune - www.energytribune.com

Ketidakjelasan Nasib Korban di Luar Peta


Salah satu keunikan bencana semburan Lumpur Lapindo adalah, terus berlangsungnya semburan setelah lebih dari dua tahun. Volume semburan juga tetap stabil dengan perkiraan antara 100 – 150 ribu m3 perhari. Sementara, tidak ada satupun ahli yang bisa memprediksikan berapa lama semburan itu akan berlangsung.
Pada pertengahan 2007, BPLS dan Lapindo mengeluarkan data tabel perkiraan volume semburan dan luas area terdampak setelah 2 dan 3 tahun. Data tersebut memperkirakan bahwa luas area terdampak akan semakin meningkat seiring dengan terus keluarnya semburan (lihat tabel).
Tabel 1 Perkiraan volume dan luas area terdampak *)
Lama
Waktu
Area (ha)
Volume (m3)
Rate (m3/hari)
1 bulan
Juni 2006
111
1,117,282
50,785
2 bulan
Juli 2006
179
2,457,422
44,671
1 tahun
Mei 2007
628
37,324,748
111,042
1,5 tahun
Desember 2007
832
57,756,556

2 tahun
Juni 2008
960
78,077,323

2,5 tahun
Desember 2008
1252
98,398,098

3 tahun
Juni 2009
1393
118,607,813

*) Keterangan :
Perhitungan bulan pertama, kedua dan 1 tahun didasarkan pada survey lapangan. Sedangkan perhitungan berikutnya didasarkan pada simulasi dengan menggunakan model komputer dengan asumsi tingkat semburan pada level perkiraan ini dibuat, yaitu Juni 2007
Prediksi pakar dan perkiraan dari pemerintah sendiri justru disikapi dengan keluarnya kebijakan yang cukup aneh. Pada bulan April 2007, keluar Peraturan Presiden no 14/2007, yang mengatur tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), sekaligus menetapkan apa yang disebut peta area terdampak.
Peta ini seolah mengasumsikan bahwa semburan Lumpur sudah berhenti pada waktu Perpres dikeluarkan. Juga kawasan yang terdampak, sekaligus pengakuan warga yang tinggal di wilayah itu sebagai korban (sehingga bisa mendapat bantuan), tidak akan bertambah luas.
Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.
Area terdampak yang kian meluas
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh tim pakar dari beberapa negara, pada bulan Juni 2008, mengeluarkan kesimpulan yang sangat mengkhawatirkan. Tim yang dipimpin oleh Prof Richard Davies dari Durham University Inggris ini menemukan bahwa kawasan di seputar semburan, terus mengalami amblesan (subsidence). Dan dampak dari bencana ini ternyata terus meluas.
Di lapangan, sampai saat ini ditemukan 99 titik semburan gas diluar kawasan yang sudah terendam. Bersamaan dengan keluarnya titik semburan gas baru dan amblesan disekitar lokasi, membawa berbagai dampak penurunan kualitas hidup bagi masyarakat yang masih tinggal di daerah tersebut.
Awal tahun 2008, Gubernur Jawa Timur membentuk sebuah tim pakar dari berbagai disiplin ilmu. Tim yang dibentuk berdasarkan SK Nomor 188/158/KPTS/013/2008 bertujuan untuk melakukan kajian kelayakan permukiman akibat semburan Lumpur di Sidoarjo terhadap 9 desa di Kecamatan Porong dan Tanggulangin.
Aspek-aspek yang dikaji antara lain adalah : emisi semburan dan bubble gas, pencemaran udara, air sumur, penurunan tanah, kerusakan rumah dan bangunan, keluhan kesehatan akibat pencemaran gas dan air serta ancaman banjir.
Hasilnya, sangat mencengangkan. Temuan sementara yang dipublikasikan pada akhir Mei 2008, tiga desa, yaitu Siring Barat, Jatirejo Barat dan Mindi dinilai kerusakannya sudah sangat parah. Bahkan dengan tegas tim menyebutkan bahwa penghuni desa-desa ini harus segera direlokasi.
Tabel 2 Hasil kajian untuk Desa Siring Barat
No.
KONDISI
HASIL SURVEY
KETERANGAN
1
Emisi semburan dan bubble
Hydrocarbon 115000-441200 ppm, Ambang batas 500 ppm
Sudah jauh melebihi ambang batas
2
Pencemaran udara
Hidrocarbon 2128-55000 ppm, Ambang batas 0,24 ppm
Sudah jauh melebihi ambang batas
3
Air sumur
Zat Pdt,Fe, Mn, Cl, Cd,
KMnO4>BM
Tidak layak untuk MCK
4
Penurunan tanah
60 – 100 m
Mengakibatkan kerusakan bangunan
5
Kerusakan yan dapat mengancam keamanan bagi para penghuninya
56 rumah dari 255 rumah yang ada, telah ditinggalkan oleh penghuninya
Yang dilihat adalah: kerusakan atap, dinding dan lantai
6
Keluhan terhadap pencemaran gas, pencemaran air, gangguan kesehatan dan ancaman banjir
Sesak nafas, mual, batuk, pusing, gatal-gatal.
Tidak layak huni Perlu segera dievakuasi
Bahaya yang Terus Mengancam
Ambil contoh kandungan hydrocarbon. Ambang batas emisi semburan yang bisa diterima adalah 500 ppm. Sedangkan yang ditemukan mencapai 115000 - 441200 ppm, atau 230 - 880 kali lipat. Sedangkan pencemaran udara, angkanya lebih fantastis. Dari kadar yang bisa diterima yaitu 0,24 ppm, di Desa ini ditemukan adanya konsentrasi hydrocarbon sebesar 2128 – 55000 ppm atau 8ribu - 220ribu kali lipat.
Kajian yang dilakukan oleh dua lembaga lainnya menghasilkan temuan yang hampir serupa. Walhi Jatim yang bekerja sama dengan Universitas Airlangga menemukan bahwa kandungan Polycyclic Aromatic Hydrocarbons (PAH) mencapai 2000 kali lipat dari ambang normal.
Lembaga lainnya adalah United States Geological Survey (USGS), yang melakukan kajian atas permintaan departemen luar negeri Indonesia. Publikasi yang terbit bulan lalu, menemukan adanya kandungan PAH, dan mengusulkan serangkaian tindakan pemantauan dan pencegahan yang perlu dilakukan pemerintah agar tidak membahayakan warga dan lingkungan.
Padahal, PAH ini sangat berbahaya. PAH merupakan senyawa kimia yang terbentuk akibat proses pembakaran tidak sempurna dari bahan bakar fosil. Kandungan ini jamak ditemukan di sekitar area eksplorasi minyak dan gas. United Nations Environment Programme (UNEP) menyebutkan bahwa PAH adalah senyawa organik yang berbahaya dan karsinogenik.
Sementara National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH) menetapkan bahwa kandungan PAH yang tinggi bisa berakibat kebakaran, dan kepada manusia bisa menyebabkan Asphyxia, atau tercekik karena tiba-tiba tubuh kehilangan oksigen akibat reaksi CH4 dan O2. Dampak paling ringan tentu saja keluhan yang sangat umum, seperti sesak nafas, mual, pusing dan batuk-batuk. Dampak paling berat tentu saja kematian.
Dan peringatan ini ternyata bukan isapan jempol. Keluhan ringan tadi umum dialami oleh orang yang baru pertama kali datang ke sekitar lokasi lumpur. Sedangkan temuan tim kami di lapangan sudah pula didapati kejadian fatal (lihat di bagian lelakon), yang dialami warga desa diluar peta ini.
Selain bahaya akibat Hydrocarbons ini, tentu saja bahaya-bahaya lain juga terus menghantui warga desa-desa diluar Peta.
Penanganan yang Tidak Kunjung Jelas
Lantas apa reaksi pemerintah terhadap kondisi yang sudah sedemikian parah? Sampai sekarang, hampir tidak ada. Perpres 14/2007 menyebabkan adanya kevakuman administrasi negara di wilayah diluar peta ini.
Ketika warga melapor kepada pemerintah daerah, dijawab bahwa dampak lumpur sudah ditangani pemerintah pusat. Ketika ditanyakan pemerintah pusat, akan dijawab bahwa sudah dibentuk BPLS untuk menanganinya. Namun ketika ditanyakan kepada BPLS, akan dijawab bahwa mereka hanya bertanggungjawab menangani wilayah di dalam peta area terdampak. Akibatnya, seolah tidak ada lembaga yang bertanggungjawab terhadap nasib warga yang tinggal di sekitar lokasi semburan ini.
Sementara hasil kajian dari tim gubernur juga mengalami ketidakjelasan nasib. Menurut ketua Tim, laporan sudah diberikan kepada BPLS pada tanggal 5 Mei 2008, tapi tidak segera ditindaklanjuti dengan kebijakan yang kongkret. Kebijakan baru yang muncul malah berbeda sama sekali dengan hasil rekomendasi mereka.
Munculnya Perpres 48/2008 sebagai revisi Perpres 14/2007 malah memasukkan 3 desa di sebelah selatan tanggul, yaitu Besuki, Pejarakan dan Kedung Cangkring. Ternyata tujuannya bukan untuk menyelamatkan warga, tetapi karena BPLS memerlukan wilayah ini untuk pembangunan kolam penampungan baru dan memudahkan pembuangan lumpur ke Kali Porong.
Sementara tiga desa yang jelas dalam laporan dikategorikan sangat parah malah tidak mendapatkan perlakuan apa-apa, dan terpaksa terus hidup dalam situasi yang serba tidak pasti. Demikian juga nasib desa-desa lainnya di luar peta terdampak, yang puluhan ribu warganya terpasa terus hidup dalam kondisi yang sangat berbahaya, entah kapan.
Lupakan mid/long term plan, emergency evacuation plan, early warning systems, atau disaster management. Semuanya terlalu muluk bagi warga diluar peta, ketika kalau harus melaporkan kondisi mereka saja, setelah dua tahun bencana ini berlangsung, mereka tidak tahu harus kemana (tim redaksi)
Ada di Kanal Edisi 02: Yang Lagi Rame

Hidup Sengsara di Tengah Ladang Gas

Siang itu, cuaca sangat terik. Mobil yang kami tumpangi melaju pelan membelah Desa Siring, Kecamatan Porong, yang cukup asri itu. Sekilas, tidak ada yang aneh dengan desa di tepi jalan raya Porong itu. Beberapa ibu berkumpul di beranda salah seorang warga. Tampak pula sejumlah anak-anak yang bersepeda beriringan sambil bercengkerama.
Keanehan baru terasa ketika rombongan kami membuka pintu mobil. Bau menyengat seperti bau belerang dan (ma’af), bau kentut langsung menyergap penciuman kami. Setelah beberapa kali keliling ke desa-desa sekeliling tanggul, rasanya saya sudah mulai terbiasa dengan bau sangat tidak sedap itu.
Tapi dua orang anggota rombongan kami siang itu, para peneliti dari Centre on Housing Rights and Evictions (COHRE) jelas jauh dari terbiasa. Seperti halnya banyak orang yang baru pertama masuk ke desa ini, mereka kontan menutup hidung dengan sapu tangan. Dan setelah beberapa menit, mereka mengaku merasa pusing dan mual-mual.
Entah kenapa, kondisi ini tampaknya tidak terlalu mengganggu warga Siring Barat. Beberapa ibu yang kami lihat dari dalam mobil tadi, tetap asyik bercengkerama. Demikian pula anak-anak yang kini turun dari sepedanya, dan mengerumuni tungku yang ada di pinggir jalan desa itu.
“Awalnya dulu yah rasanya mau muntah-muntah mas. Kalau, sekarang mungkin karena sudah terbiasa yah, jadi biasa saja. Mungkin sudah kebal,” Ibu Hartini, salah seorang dari ibu-ibu tadi menjelaskan ketika kami datang menghampiri mereka.
Pertanyaanya, apakah dengan sudah terbiasa menghirup gas ini berarti bahwa korban akan aman dari bahaya jangka panjang yang mungkin timbul?
Semburan Gas Liar Dimana-mana
Dua tahun sejak Lumpur menyembur, tidak kurang dari 99 titik sumber baru gas terjadi diluar area tanggul. Angka ini merupakan angka resmi, dan sangat mungkin jumlahnya lebih besar. Sebab, secara fisik, sumber gas hanya mudah terdeteksi kalau dia keluar bersama dengan semburan air, atau keluar di bawah permukaan yang mengandung cairan. Kalau dipermukaan kering, sangat mungkin sumber gas itu tidak terdeteksi oleh orang biasa.
Sebagian besar semburan gas terletak di Desa Siring ‘barat’ (separuh Desa Siring yang terletak di Timur jalan sudah lebih dahulu tenggelam oleh lumpur). Gas dan semburan air yang kadang bercampur Lumpur itu keluar dimana saja. Di pekarangan rumah, di sungai, di pinggir jalan, sampai di dapur warga dan didalam pabrik.
Di salah satu rumah, gas bahkan keluar dari rekahan lantai (akibat tanah yang ambles). Suwargo, warga RT 01/RW01 Siring mendapati bahwa retakan memanjang dari teras sampai kedalam rumahnya, ternyata mengeluarkan gas yang mudah terbakar. Dengan santainya dia menyulut korek di atas rekahan di teras rumahnya untuk menunjukkan kepada kami bahwa rumahnya sebenarnya sudah sangat tidak layak huni.
Di salah satu sudut lain Desa Siring, beberapa anak kecil yang tadi kami lihat mengerumuni tungku, ternyata tertarik melihat kegiatan salah seorang warga yang memanfaatkan semburan gas liar tersebut untuki memasak. Dengan menggunakan pipa, warga menyalurkan gas dari dalam tanah ke dalam sebuah tungku yang lantas dipakai untuk memasak air.
Pada beberapa kesempatan, semburan gas liar di desa Siring tidak ‘sejinak’ itu. Beberapa kali terjadi kebakaran yang cukup hebat dari sumber gas itu, tanpa disengaja. Bahkan beberapa ibu rumah tangga pernah mengalami kecelakaan karena ketika menyulut api didapur, tiba-tiba saja terjadi kebakaran karena adanya gas di dalam rumah dan dapur mereka.
Dan kejadian ini tidak hanya terjadi di desa Siring. Semburan gas liar tersebut juga terjadi di desa-desa lain disekeliling tanggul. Tercatat di desa Besuki, Mindi, Pejarakan, dan Jatirejo juga terdapat semburan gas.
Semburan gas bahkan terjadi di desa Pamotan, tepatnya di dusun Beringin, yang jaraknya dari pusat semburan sekitar 2 kilometer. Gas tiba-tiba muncul di rumah Amani di RT 12 Dusun Beringin. Beberapa bulan lalu, api tiba-tiba menyala hebat ketika dia akan menyalakan kompor di dapur rumahnya.
Bahaya Lainnya
Tidak hanya semburan gas yang menjadikan kondisi Desa Siring jauh dari layak untuk ditinggali. Di desa itu juga ditemukan banyak kasus tanah yang mulai ambles (land subsidence).
Dampak dari amblesan tanah ini adalah bangunan rumah warga banyak yang mengalami retak-retak, dari yang hanya sebesar helai rambut sampai bangunan tembok hampir patah. Lantai lepas, kerangka pintu dan jendela menjadi miring dan tidak simetris sehingga tidak bisa ditutup rapat, dan sebagainya, banyak ditemukan dirumah warga, yang sebagian besar masih berpenghuni.
Dua buah bangunan Sekolah Dasar di desa Jatirejo barat dan Ketapang barat juga mengalami kondisi serupa. Padahal kedua sekolahan ini masih dipakai kegiatan belajar mengajar murid-murid SD dikedua desa ini.
Selain amblesan tanah, sumur warga juga tidak lagi bisa diminum. Warna air sudah sangat keruh dan berbau tajam. Pada beberapa sumur warga juga didapati gelembung-gelembung gas. Ketika dicoba dijilat, air itu kadang berasa sangat asam, di beberapa tempat lain asin. Bahkan untuk sekedar mandi saja air itu rasanya sudah tidak layak.
Kondisi air sumur warga yang sudah demikian tercemar ini bisa ditemui di hampir semua desa di sekililing desa terdampak. Warga tidak bisa lagi menggunakan air bersih yang dulunya bisa mereka nikmati dengan gratis. Di tengah kesulitan ekonomi yang diderita warga saat ini, pengeluaran warga harus ditambah dengan kebutuhan untuk membeli air bersih untuk kebutuhan minum dan MCK.
Penurunan kondisi lingkungan yang sedemikian drastis dan hampir menyeluruh ini membuat kenyamanan hidup di desa-desa diluar peta sungguh jauh dari nyaman. Warga selalu dibayang-bayangi ketakutan, baik karena kemungkinan kecelakaan yang bisa terjadi, juga dampak kesehatan jangka panjang yang bisa menyerang mereka setelah lebih dari 2 tahun tinggal di sekitar lokasi semburan Lumpur Lapindo.
Dan kekhawatiran ini bukannya tidak beralasan. Beberapa kasus sudah membuktikan bahwa memang kondisi didesa-desa ini menyebabkan berbagai gangguan kesehatan yang dialami warga, dari mulai yang ringan sampai fatal.

Temuan-temuan Menakutkan
Keluhan masalah kesehatan memang menjadi gejala yang sangat umum ditemui oleh warga korban lapindo yang masih bertahan di sekitar lokasi semburan. Dari mulai keluhan ringan, semisal keluhan masalah pernafasan, gatal-gatal, kepala pusing, dan sebagainya sampai kepada bahaya fatal.
Ditemukan tidak kurang lima kasus dimana warga Desa Siring dan Jatirejo diduga kuat meninggal akibat menghirup gas. Di desa Siring, sepasang suami isteri meninggal akibat sesak nafas sekitar empat bulan lalu. Yakup dan istrinya mengalami sesak nafas karena tekanan gas yang sangat tinggi di lingkungan rumahnya. Hasil pemeriksaan dokter menegaskan hal itu.
Korban lainnya di desa ini bernama Unin Qoriatul. Hasil pemeriksaan dokter tanggal 28 April 2008 menyatakan, di dalam saluran pernafasan Unin Qoriatul terdapat cairan yang tampak dalam bentuk bayangan gas. Kondisi ini membuat kesehatan Unin Qoriatul drop.
Selain di Siring, warga Jatirejo barat juga mengalami nasib yang sama. Sebelumnya, warga Jatirejo barat yang bernama Sutrisno juga meninggal dunia pada 14 Maret 2008 karena penyebab yang sama. Sedangkan seorang ibu bernama Luluk meninggal pada 26 Maret 2008 meninggal dunia. Akibat kematiannya sama, yakni mengalami sesak nafas akibat tekanan gas yang begitu tinggi di lingkungan rumahnya.
Sementara ada juga kasus Ibu Jumik, 50 tahun, salah satu korban Lapindo yang mengungsi di Pasar Baru Porong, yang mengalami kelainan kesehatan sejak Bencana Lumpur lapindo terjadi.

Walau telah ada korban korban berjatuhan, pemerintah dan PT Lapindo Brantas tak kunjung bertanggung jawab secara maksimal. Hampir tiap hari petugas dari PT Vergaco melakukan inspeksi untuk mendeteksi kondisi lingkungan di desa-desa di atas. Namun, hasil inspeksi itu tak pernah disosialisasikan ke warga. Pemerintah yang seharusnya bertanggungjawab untuk memberikan peringatan dini atas bahaya lingkungan ini, nyatanya hal itu tidak dilakukan.

Akankah negara membiarkan rakyatnya terenggut kematian terus menerus? Padahal negara sangat memiliki kapasitas untuk membuat proteksi atas keselamatan rakyatnya. Dunia harus tahu, bahwa ada pengabaian yang dilakukan pemerintah atas warga korban lumpur Lapindo yang berada di luar peta area terdampak. (tim redaksi)

Ada di Kanal 02: Lelakon

"Kendeng Nguripi - Kwalat Lamun Ora Ngopeni atau Kendeng Menghidupi - Celaka Bila Tak Merawat"

Siaran Pers Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) KUPATAN KENDENG 2024 Pangkur Lamun tekan iki dina Isa mangan merg...