1 September 2008

PT LAPINDO BRANTAS MAKES THINGS CLEAR AS MUD IN INDONESIA




By Bret Mattes

On May 29, 2006, PT Lapindo Brantas, an Indonesian energy company, was drilling a wildcat well, the Banjar-Panji-1.

The driller had struggled through 2,500 feet of clays, underlain by gritty sands and volcaniclastics, and decided to drill ahead into porous limestone below 9,000 feet without stopping to set casing. That was a mistake. At about 5 a.m., a fissure opened about 600 feet from the wellhead, and steam, water, hydrogen sulphide, and methane began to escape. Shortly afterwards, hot viscous mud began to flow rapidly from the fissure. It has been flowing ever since, taking with it homes, factories, livelihoods, crops, roads, railways, and reputations, and creating a huge industrial scandal that will have serious repercussions.

The Banjar well is one of the most environmentally destructive oil and gas wells ever drilled. The toxic mud has been flowing for 18 months now ? and could flow for decades to come ? at rates of up to 150,000 cubic meters per day. To date it covers at least 2.5 square miles with a billion cubic feet of mud that is quickly turning into mudstone.

Lapindo Brantas was operating the well on behalf of its two partners: Santos, Australia’s third-largest oil and gas company, and Medco Energi of Indonesia. The well’s target was natural gas deposits in the Sidoarjo area of eastern Java, an area characterized by mud volcanoes. And the fact that Java is the most densely populated island on earth is what makes the Banjar well’s toxic mud volcano so destructive.

The already horrific catalogue of damage continues to grow. The mud has displaced 13,000 people from their homes. It has inundated 11 towns, 30 schools, 25 factories, a national toll road, and the state-owned Sidoarjo-Pasuruan railway line. It has buried rice paddies and shrimp farms. (Sidoarjo was the second largest shrimp-producing town in the country.) It has also shut down one of east Java’s key industrial hubs with a slow-moving tsunami of hot, sticky, smelly mud that hardens to rock as it dehydrates and cools. It caused a Pertamina-owned gas pipeline to rupture and explode, killing 11. Environmental damage is estimated at between $5 billion and $10 billion.

If this had happened on the edges of a city, the political response would have been immediate. But these are rural Indonesians, and since they have no money, and therefore no political voice or leverage in post-Suharto Indonesia, they stay displaced, uncompensated, and, until recently, ignored.

A network of levees and dams has been erected to contain the mud, but have not been successful. Some sludge is pumped into the Porong River, but this has not been successful either; much of the sludge is insoluble and sits in the river in blocks. The rest is rapidly silting up the river and its delta and affecting its flow, causing flooding. The mud, containing a dangerous cocktail of benzene, toluene, xylene, heavy metals, ammonia, and sulphur dioxide, is rendering the river lifeless and its estuary barren. The government has proposed channelling the mud to the sea by canal, but this has some obvious drawbacks and has not been tried (yet).

Other methods to contain the flow have been tried. The national government’s response team air-dropped 1,500 large concrete balls connected by steel chains into the fissure. But that only made the mud flow faster. Japanese contractors proposed building a high-pressure pipeline to divert the mud to the coast for land reclamation. Local authorities brought together 50 mystics to use their supernatural powers to stop the mudflow, for an $11,000 prize. In another bizarre twist, Lapindo Brantas funded production costs for a 13-episode television soap opera called “Digging a Hole, Filling a Hole” to highlight and dramatize stories of the company’s heroism. Needless to say it was not a big hit.

More recently, the Japan Bank for International Cooperation offered loans of $110 million to build a 130-foot high containment dam around the mudflow, on the theory that the weight of dammed mud would eventually cut off the flow.

The technical post mortem appears straightforward: Lapindo Brantas’s drill bit penetrated an overpressured reservoir, causing hydrofractures to propagate outwards from the uncased hole and upwards into the overlying seal, rapidly entraining mud, gas, and water to the surface under high pressure. Unfortunately for the victims, the technical explanation is the only thing about this disaster that is straightforward. The rest would give Kafka nightmares.

Perhaps the drama’s most surreal aspects concern Lapindo Brantas and its owner Aburizal Bakrie, one of Asia’s richest men who also happens to be a senior executive of Golkar (the ruling party) and the former minister for economics. He’s also currently the ironically titled Minister for the People’s Welfare, a financial backer of President Susilo Bambang Yudhoyono’s 2004 election campaign, and one of the vice president’s closest friends. (Bakrie was closely tied to the former Indonesian dictator, Suharto. In the 1990s, those ties helped him to obtain a substantial ownership stake in Freeport-McMoRan Copper & Gold, the U.S. mining outfit that operates the massive Grasberg mine in West Papua. Bakrie sold the Freeport stake in 1997.) Rather than resign his portfolio, Bakrie has tried to convince the government that Lapindo Brantas was just in the wrong place at the wrong time, an innocent witness to a natural disaster. On two occasions he has tried to sell Lapindo Brantas to escape liability, but has been blocked by the financial regulator. The first proposed sale was for $2 to an unnamed offshore company. The second, for $1 million, was to a U.S.-based outfit run by American friends of the family.

Recently, partner Medco Energi accused Lapindo Brantas of gross negligence in the operation of the Banjar-Panji-1 well. Shortly after that bombshell, the police opened a criminal investigation into the actions of 13 senior managers and engineers at Lapindo Brantas.

Until recently, Lapindo Brantas was allowed to choose, on a purely voluntary basis, how, why, and whether to compensate those people and businesses affected by the mudflow. It offered some families payments of up to $540 to cover two years’ displacement rental, $60 in moving costs, and $35 per month for food, if they agreed to free Lapindo Brantas from any further liability.

Most residents rejected the offer, preferring to keep their options open. The company also claimed it was spending $2.4 million per day on efforts to stop or divert the mud, but this was subsequently found to actually be just under $300 per day. Recently, Indonesia’s President Yudhoyono issued a decree ordering the company “to bear all costs and repercussions” of the disaster, and pay compensation to those displaced. But since the decree has no legal consequence, it became apparent that this was another Kafka-esque way to avoid paying anything to anyone. The government has tried to minimize the political damage by setting aside $127 million from the state budget for compensation payments. But the applications are to be screened by a 50-person committee!

Politicians are outraged because it appears that the government is bankrolling Lapindo Brantas and the Bakries. Citizens are skeptical that they will ever see any of the money.

Many analysts predict that the Bakrie Group will simply resort to bankruptcy rather than foot any of the multi-billion dollar clean-up and compensation costs. They are money men, not oil men, and won’t lose any sleep if this forces them out of the oil and gas business for good. It is the prudent operators in Indonesia, trying to conduct their activities safely and with a commitment to the country, who will have to live with the aftermath.

All of which is music to the ears of law firms that specialize in class-action suits. There are legal precedents for hearing offshore class actions in Australia when Australian companies are involved. So look out, Santos. Although it is only an 18 percent non-operating partner in the project, Santos is the only solid target in this whole sorry saga. The company has set aside about $60 million in its current budget to cover liability arising from the mudflow. But litigation experts in Australia believe that amount could underestimate Santos’s liability by as much as two orders of magnitude.

Source: Energy Tribune - www.energytribune.com

Ketidakjelasan Nasib Korban di Luar Peta


Salah satu keunikan bencana semburan Lumpur Lapindo adalah, terus berlangsungnya semburan setelah lebih dari dua tahun. Volume semburan juga tetap stabil dengan perkiraan antara 100 – 150 ribu m3 perhari. Sementara, tidak ada satupun ahli yang bisa memprediksikan berapa lama semburan itu akan berlangsung.
Pada pertengahan 2007, BPLS dan Lapindo mengeluarkan data tabel perkiraan volume semburan dan luas area terdampak setelah 2 dan 3 tahun. Data tersebut memperkirakan bahwa luas area terdampak akan semakin meningkat seiring dengan terus keluarnya semburan (lihat tabel).
Tabel 1 Perkiraan volume dan luas area terdampak *)
Lama
Waktu
Area (ha)
Volume (m3)
Rate (m3/hari)
1 bulan
Juni 2006
111
1,117,282
50,785
2 bulan
Juli 2006
179
2,457,422
44,671
1 tahun
Mei 2007
628
37,324,748
111,042
1,5 tahun
Desember 2007
832
57,756,556

2 tahun
Juni 2008
960
78,077,323

2,5 tahun
Desember 2008
1252
98,398,098

3 tahun
Juni 2009
1393
118,607,813

*) Keterangan :
Perhitungan bulan pertama, kedua dan 1 tahun didasarkan pada survey lapangan. Sedangkan perhitungan berikutnya didasarkan pada simulasi dengan menggunakan model komputer dengan asumsi tingkat semburan pada level perkiraan ini dibuat, yaitu Juni 2007
Prediksi pakar dan perkiraan dari pemerintah sendiri justru disikapi dengan keluarnya kebijakan yang cukup aneh. Pada bulan April 2007, keluar Peraturan Presiden no 14/2007, yang mengatur tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), sekaligus menetapkan apa yang disebut peta area terdampak.
Peta ini seolah mengasumsikan bahwa semburan Lumpur sudah berhenti pada waktu Perpres dikeluarkan. Juga kawasan yang terdampak, sekaligus pengakuan warga yang tinggal di wilayah itu sebagai korban (sehingga bisa mendapat bantuan), tidak akan bertambah luas.
Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.
Area terdampak yang kian meluas
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh tim pakar dari beberapa negara, pada bulan Juni 2008, mengeluarkan kesimpulan yang sangat mengkhawatirkan. Tim yang dipimpin oleh Prof Richard Davies dari Durham University Inggris ini menemukan bahwa kawasan di seputar semburan, terus mengalami amblesan (subsidence). Dan dampak dari bencana ini ternyata terus meluas.
Di lapangan, sampai saat ini ditemukan 99 titik semburan gas diluar kawasan yang sudah terendam. Bersamaan dengan keluarnya titik semburan gas baru dan amblesan disekitar lokasi, membawa berbagai dampak penurunan kualitas hidup bagi masyarakat yang masih tinggal di daerah tersebut.
Awal tahun 2008, Gubernur Jawa Timur membentuk sebuah tim pakar dari berbagai disiplin ilmu. Tim yang dibentuk berdasarkan SK Nomor 188/158/KPTS/013/2008 bertujuan untuk melakukan kajian kelayakan permukiman akibat semburan Lumpur di Sidoarjo terhadap 9 desa di Kecamatan Porong dan Tanggulangin.
Aspek-aspek yang dikaji antara lain adalah : emisi semburan dan bubble gas, pencemaran udara, air sumur, penurunan tanah, kerusakan rumah dan bangunan, keluhan kesehatan akibat pencemaran gas dan air serta ancaman banjir.
Hasilnya, sangat mencengangkan. Temuan sementara yang dipublikasikan pada akhir Mei 2008, tiga desa, yaitu Siring Barat, Jatirejo Barat dan Mindi dinilai kerusakannya sudah sangat parah. Bahkan dengan tegas tim menyebutkan bahwa penghuni desa-desa ini harus segera direlokasi.
Tabel 2 Hasil kajian untuk Desa Siring Barat
No.
KONDISI
HASIL SURVEY
KETERANGAN
1
Emisi semburan dan bubble
Hydrocarbon 115000-441200 ppm, Ambang batas 500 ppm
Sudah jauh melebihi ambang batas
2
Pencemaran udara
Hidrocarbon 2128-55000 ppm, Ambang batas 0,24 ppm
Sudah jauh melebihi ambang batas
3
Air sumur
Zat Pdt,Fe, Mn, Cl, Cd,
KMnO4>BM
Tidak layak untuk MCK
4
Penurunan tanah
60 – 100 m
Mengakibatkan kerusakan bangunan
5
Kerusakan yan dapat mengancam keamanan bagi para penghuninya
56 rumah dari 255 rumah yang ada, telah ditinggalkan oleh penghuninya
Yang dilihat adalah: kerusakan atap, dinding dan lantai
6
Keluhan terhadap pencemaran gas, pencemaran air, gangguan kesehatan dan ancaman banjir
Sesak nafas, mual, batuk, pusing, gatal-gatal.
Tidak layak huni Perlu segera dievakuasi
Bahaya yang Terus Mengancam
Ambil contoh kandungan hydrocarbon. Ambang batas emisi semburan yang bisa diterima adalah 500 ppm. Sedangkan yang ditemukan mencapai 115000 - 441200 ppm, atau 230 - 880 kali lipat. Sedangkan pencemaran udara, angkanya lebih fantastis. Dari kadar yang bisa diterima yaitu 0,24 ppm, di Desa ini ditemukan adanya konsentrasi hydrocarbon sebesar 2128 – 55000 ppm atau 8ribu - 220ribu kali lipat.
Kajian yang dilakukan oleh dua lembaga lainnya menghasilkan temuan yang hampir serupa. Walhi Jatim yang bekerja sama dengan Universitas Airlangga menemukan bahwa kandungan Polycyclic Aromatic Hydrocarbons (PAH) mencapai 2000 kali lipat dari ambang normal.
Lembaga lainnya adalah United States Geological Survey (USGS), yang melakukan kajian atas permintaan departemen luar negeri Indonesia. Publikasi yang terbit bulan lalu, menemukan adanya kandungan PAH, dan mengusulkan serangkaian tindakan pemantauan dan pencegahan yang perlu dilakukan pemerintah agar tidak membahayakan warga dan lingkungan.
Padahal, PAH ini sangat berbahaya. PAH merupakan senyawa kimia yang terbentuk akibat proses pembakaran tidak sempurna dari bahan bakar fosil. Kandungan ini jamak ditemukan di sekitar area eksplorasi minyak dan gas. United Nations Environment Programme (UNEP) menyebutkan bahwa PAH adalah senyawa organik yang berbahaya dan karsinogenik.
Sementara National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH) menetapkan bahwa kandungan PAH yang tinggi bisa berakibat kebakaran, dan kepada manusia bisa menyebabkan Asphyxia, atau tercekik karena tiba-tiba tubuh kehilangan oksigen akibat reaksi CH4 dan O2. Dampak paling ringan tentu saja keluhan yang sangat umum, seperti sesak nafas, mual, pusing dan batuk-batuk. Dampak paling berat tentu saja kematian.
Dan peringatan ini ternyata bukan isapan jempol. Keluhan ringan tadi umum dialami oleh orang yang baru pertama kali datang ke sekitar lokasi lumpur. Sedangkan temuan tim kami di lapangan sudah pula didapati kejadian fatal (lihat di bagian lelakon), yang dialami warga desa diluar peta ini.
Selain bahaya akibat Hydrocarbons ini, tentu saja bahaya-bahaya lain juga terus menghantui warga desa-desa diluar Peta.
Penanganan yang Tidak Kunjung Jelas
Lantas apa reaksi pemerintah terhadap kondisi yang sudah sedemikian parah? Sampai sekarang, hampir tidak ada. Perpres 14/2007 menyebabkan adanya kevakuman administrasi negara di wilayah diluar peta ini.
Ketika warga melapor kepada pemerintah daerah, dijawab bahwa dampak lumpur sudah ditangani pemerintah pusat. Ketika ditanyakan pemerintah pusat, akan dijawab bahwa sudah dibentuk BPLS untuk menanganinya. Namun ketika ditanyakan kepada BPLS, akan dijawab bahwa mereka hanya bertanggungjawab menangani wilayah di dalam peta area terdampak. Akibatnya, seolah tidak ada lembaga yang bertanggungjawab terhadap nasib warga yang tinggal di sekitar lokasi semburan ini.
Sementara hasil kajian dari tim gubernur juga mengalami ketidakjelasan nasib. Menurut ketua Tim, laporan sudah diberikan kepada BPLS pada tanggal 5 Mei 2008, tapi tidak segera ditindaklanjuti dengan kebijakan yang kongkret. Kebijakan baru yang muncul malah berbeda sama sekali dengan hasil rekomendasi mereka.
Munculnya Perpres 48/2008 sebagai revisi Perpres 14/2007 malah memasukkan 3 desa di sebelah selatan tanggul, yaitu Besuki, Pejarakan dan Kedung Cangkring. Ternyata tujuannya bukan untuk menyelamatkan warga, tetapi karena BPLS memerlukan wilayah ini untuk pembangunan kolam penampungan baru dan memudahkan pembuangan lumpur ke Kali Porong.
Sementara tiga desa yang jelas dalam laporan dikategorikan sangat parah malah tidak mendapatkan perlakuan apa-apa, dan terpaksa terus hidup dalam situasi yang serba tidak pasti. Demikian juga nasib desa-desa lainnya di luar peta terdampak, yang puluhan ribu warganya terpasa terus hidup dalam kondisi yang sangat berbahaya, entah kapan.
Lupakan mid/long term plan, emergency evacuation plan, early warning systems, atau disaster management. Semuanya terlalu muluk bagi warga diluar peta, ketika kalau harus melaporkan kondisi mereka saja, setelah dua tahun bencana ini berlangsung, mereka tidak tahu harus kemana (tim redaksi)
Ada di Kanal Edisi 02: Yang Lagi Rame

Hidup Sengsara di Tengah Ladang Gas

Siang itu, cuaca sangat terik. Mobil yang kami tumpangi melaju pelan membelah Desa Siring, Kecamatan Porong, yang cukup asri itu. Sekilas, tidak ada yang aneh dengan desa di tepi jalan raya Porong itu. Beberapa ibu berkumpul di beranda salah seorang warga. Tampak pula sejumlah anak-anak yang bersepeda beriringan sambil bercengkerama.
Keanehan baru terasa ketika rombongan kami membuka pintu mobil. Bau menyengat seperti bau belerang dan (ma’af), bau kentut langsung menyergap penciuman kami. Setelah beberapa kali keliling ke desa-desa sekeliling tanggul, rasanya saya sudah mulai terbiasa dengan bau sangat tidak sedap itu.
Tapi dua orang anggota rombongan kami siang itu, para peneliti dari Centre on Housing Rights and Evictions (COHRE) jelas jauh dari terbiasa. Seperti halnya banyak orang yang baru pertama masuk ke desa ini, mereka kontan menutup hidung dengan sapu tangan. Dan setelah beberapa menit, mereka mengaku merasa pusing dan mual-mual.
Entah kenapa, kondisi ini tampaknya tidak terlalu mengganggu warga Siring Barat. Beberapa ibu yang kami lihat dari dalam mobil tadi, tetap asyik bercengkerama. Demikian pula anak-anak yang kini turun dari sepedanya, dan mengerumuni tungku yang ada di pinggir jalan desa itu.
“Awalnya dulu yah rasanya mau muntah-muntah mas. Kalau, sekarang mungkin karena sudah terbiasa yah, jadi biasa saja. Mungkin sudah kebal,” Ibu Hartini, salah seorang dari ibu-ibu tadi menjelaskan ketika kami datang menghampiri mereka.
Pertanyaanya, apakah dengan sudah terbiasa menghirup gas ini berarti bahwa korban akan aman dari bahaya jangka panjang yang mungkin timbul?
Semburan Gas Liar Dimana-mana
Dua tahun sejak Lumpur menyembur, tidak kurang dari 99 titik sumber baru gas terjadi diluar area tanggul. Angka ini merupakan angka resmi, dan sangat mungkin jumlahnya lebih besar. Sebab, secara fisik, sumber gas hanya mudah terdeteksi kalau dia keluar bersama dengan semburan air, atau keluar di bawah permukaan yang mengandung cairan. Kalau dipermukaan kering, sangat mungkin sumber gas itu tidak terdeteksi oleh orang biasa.
Sebagian besar semburan gas terletak di Desa Siring ‘barat’ (separuh Desa Siring yang terletak di Timur jalan sudah lebih dahulu tenggelam oleh lumpur). Gas dan semburan air yang kadang bercampur Lumpur itu keluar dimana saja. Di pekarangan rumah, di sungai, di pinggir jalan, sampai di dapur warga dan didalam pabrik.
Di salah satu rumah, gas bahkan keluar dari rekahan lantai (akibat tanah yang ambles). Suwargo, warga RT 01/RW01 Siring mendapati bahwa retakan memanjang dari teras sampai kedalam rumahnya, ternyata mengeluarkan gas yang mudah terbakar. Dengan santainya dia menyulut korek di atas rekahan di teras rumahnya untuk menunjukkan kepada kami bahwa rumahnya sebenarnya sudah sangat tidak layak huni.
Di salah satu sudut lain Desa Siring, beberapa anak kecil yang tadi kami lihat mengerumuni tungku, ternyata tertarik melihat kegiatan salah seorang warga yang memanfaatkan semburan gas liar tersebut untuki memasak. Dengan menggunakan pipa, warga menyalurkan gas dari dalam tanah ke dalam sebuah tungku yang lantas dipakai untuk memasak air.
Pada beberapa kesempatan, semburan gas liar di desa Siring tidak ‘sejinak’ itu. Beberapa kali terjadi kebakaran yang cukup hebat dari sumber gas itu, tanpa disengaja. Bahkan beberapa ibu rumah tangga pernah mengalami kecelakaan karena ketika menyulut api didapur, tiba-tiba saja terjadi kebakaran karena adanya gas di dalam rumah dan dapur mereka.
Dan kejadian ini tidak hanya terjadi di desa Siring. Semburan gas liar tersebut juga terjadi di desa-desa lain disekeliling tanggul. Tercatat di desa Besuki, Mindi, Pejarakan, dan Jatirejo juga terdapat semburan gas.
Semburan gas bahkan terjadi di desa Pamotan, tepatnya di dusun Beringin, yang jaraknya dari pusat semburan sekitar 2 kilometer. Gas tiba-tiba muncul di rumah Amani di RT 12 Dusun Beringin. Beberapa bulan lalu, api tiba-tiba menyala hebat ketika dia akan menyalakan kompor di dapur rumahnya.
Bahaya Lainnya
Tidak hanya semburan gas yang menjadikan kondisi Desa Siring jauh dari layak untuk ditinggali. Di desa itu juga ditemukan banyak kasus tanah yang mulai ambles (land subsidence).
Dampak dari amblesan tanah ini adalah bangunan rumah warga banyak yang mengalami retak-retak, dari yang hanya sebesar helai rambut sampai bangunan tembok hampir patah. Lantai lepas, kerangka pintu dan jendela menjadi miring dan tidak simetris sehingga tidak bisa ditutup rapat, dan sebagainya, banyak ditemukan dirumah warga, yang sebagian besar masih berpenghuni.
Dua buah bangunan Sekolah Dasar di desa Jatirejo barat dan Ketapang barat juga mengalami kondisi serupa. Padahal kedua sekolahan ini masih dipakai kegiatan belajar mengajar murid-murid SD dikedua desa ini.
Selain amblesan tanah, sumur warga juga tidak lagi bisa diminum. Warna air sudah sangat keruh dan berbau tajam. Pada beberapa sumur warga juga didapati gelembung-gelembung gas. Ketika dicoba dijilat, air itu kadang berasa sangat asam, di beberapa tempat lain asin. Bahkan untuk sekedar mandi saja air itu rasanya sudah tidak layak.
Kondisi air sumur warga yang sudah demikian tercemar ini bisa ditemui di hampir semua desa di sekililing desa terdampak. Warga tidak bisa lagi menggunakan air bersih yang dulunya bisa mereka nikmati dengan gratis. Di tengah kesulitan ekonomi yang diderita warga saat ini, pengeluaran warga harus ditambah dengan kebutuhan untuk membeli air bersih untuk kebutuhan minum dan MCK.
Penurunan kondisi lingkungan yang sedemikian drastis dan hampir menyeluruh ini membuat kenyamanan hidup di desa-desa diluar peta sungguh jauh dari nyaman. Warga selalu dibayang-bayangi ketakutan, baik karena kemungkinan kecelakaan yang bisa terjadi, juga dampak kesehatan jangka panjang yang bisa menyerang mereka setelah lebih dari 2 tahun tinggal di sekitar lokasi semburan Lumpur Lapindo.
Dan kekhawatiran ini bukannya tidak beralasan. Beberapa kasus sudah membuktikan bahwa memang kondisi didesa-desa ini menyebabkan berbagai gangguan kesehatan yang dialami warga, dari mulai yang ringan sampai fatal.

Temuan-temuan Menakutkan
Keluhan masalah kesehatan memang menjadi gejala yang sangat umum ditemui oleh warga korban lapindo yang masih bertahan di sekitar lokasi semburan. Dari mulai keluhan ringan, semisal keluhan masalah pernafasan, gatal-gatal, kepala pusing, dan sebagainya sampai kepada bahaya fatal.
Ditemukan tidak kurang lima kasus dimana warga Desa Siring dan Jatirejo diduga kuat meninggal akibat menghirup gas. Di desa Siring, sepasang suami isteri meninggal akibat sesak nafas sekitar empat bulan lalu. Yakup dan istrinya mengalami sesak nafas karena tekanan gas yang sangat tinggi di lingkungan rumahnya. Hasil pemeriksaan dokter menegaskan hal itu.
Korban lainnya di desa ini bernama Unin Qoriatul. Hasil pemeriksaan dokter tanggal 28 April 2008 menyatakan, di dalam saluran pernafasan Unin Qoriatul terdapat cairan yang tampak dalam bentuk bayangan gas. Kondisi ini membuat kesehatan Unin Qoriatul drop.
Selain di Siring, warga Jatirejo barat juga mengalami nasib yang sama. Sebelumnya, warga Jatirejo barat yang bernama Sutrisno juga meninggal dunia pada 14 Maret 2008 karena penyebab yang sama. Sedangkan seorang ibu bernama Luluk meninggal pada 26 Maret 2008 meninggal dunia. Akibat kematiannya sama, yakni mengalami sesak nafas akibat tekanan gas yang begitu tinggi di lingkungan rumahnya.
Sementara ada juga kasus Ibu Jumik, 50 tahun, salah satu korban Lapindo yang mengungsi di Pasar Baru Porong, yang mengalami kelainan kesehatan sejak Bencana Lumpur lapindo terjadi.

Walau telah ada korban korban berjatuhan, pemerintah dan PT Lapindo Brantas tak kunjung bertanggung jawab secara maksimal. Hampir tiap hari petugas dari PT Vergaco melakukan inspeksi untuk mendeteksi kondisi lingkungan di desa-desa di atas. Namun, hasil inspeksi itu tak pernah disosialisasikan ke warga. Pemerintah yang seharusnya bertanggungjawab untuk memberikan peringatan dini atas bahaya lingkungan ini, nyatanya hal itu tidak dilakukan.

Akankah negara membiarkan rakyatnya terenggut kematian terus menerus? Padahal negara sangat memiliki kapasitas untuk membuat proteksi atas keselamatan rakyatnya. Dunia harus tahu, bahwa ada pengabaian yang dilakukan pemerintah atas warga korban lumpur Lapindo yang berada di luar peta area terdampak. (tim redaksi)

Ada di Kanal 02: Lelakon

'Beta Mo Tidur Deng Bapa'

Ilustrasi oleh Gery Paulandhika   Bagaimana ekspresi politik secara damai didakwa hukuman penjara dan memisahkan anggota keluarga. A WAL JAN...