2 August 2008

Badan HAM ASEAN Lemah
Myanmar dan Etnis Rohingya Menjadi Topik
Warga Thailand melihat taman bunga yang didesain menyerupai logo Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-14 di luar hotel tempat konferensi di Cha Am, dekat Hua Hin, Thailand selatan, Jumat ( 27/2).
Sabtu, 28 Februari 2009 | 03:35 WIB
Rakaryan Sukarjaputra

HUA HIN, JUMAT - Rancangan awal kerangka acuan (terms of reference) Badan Hak Asasi Manusia ASEAN dinilai masih terlalu lemah. Indonesia menekankan perlunya keseimbangan antara fungsi promosi dan fungsi perlindungan guna menguatkan fungsi serta tugas badan tersebut.

Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda di sela-sela pertemuan para menteri luar negeri ASEAN di Hua Hin, Thailand, Jumat (27/2). ”Saya melihat masih terlalu berat pada fungsi promosinya sehingga kita mendorong agar fungsi perlindungannya juga diperkuat,” ungkapnya.

Menurut Hassan, masalah rancangan terms of reference (TOR) Badan HAM ASEAN adalah salah satu masalah yang dibicarakan para menlu ASEAN. Pertemuan tersebut juga banyak membahas masalah Myanmar, pengungsi Rohingya, serta hal-hal yang terkait dengan pertemuan-pertemuan ASEAN dengan mitra-mitra bicaranya.

Menlu mencontohkan, dalam rancangan TOR awal yang disampaikan Panel Tingkat Tinggi (HLP) Badan HAM ASEAN, rumusannya baru sebatas meminta informasi soal kondisi HAM di suatu negara ASEAN. ”Namun, ini kan baru draf awal. Mandat mereka adalah sampai Juli nanti, masih banyak waktu untuk memperbaikinya,” ujar Menlu sambil menyebutkan banyak kemajuan yang dicapai HLP dalam delapan kali pertemuannya sejak tujuh bulan lalu.

Hassan juga mengusulkan pemberian nama ”komisi” ketimbang kata ”badan” HAM yang sangat umum, atau kata ”council” yang sudah banyak dipakai di ASEAN. ”Dari prosesnya sejak tujuh bulan lalu, saya melihat ada kemauan (dari ASEAN) untuk semaksimal mungkin agar mekanisme HAM ASEAN ini betul-betul memadai, berbobot, dan efektif,” paparnya.

Beberapa diplomat ASEAN juga membenarkan masih lemahnya rancangan awal pembentukan Badan HAM ASEAN itu. Dari 11 butir pokok pikiran yang disampaikan HLP, sekitar delapan terkait masalah monitoring, sedangkan tiga lainnya terkait perlindungan.

Oleh karena itu, dalam pertemuan, disampaikan diplomat senior ASEAN, Menlu RI dengan tegas menyampaikan keperluan ASEAN memiliki mekanisme HAM yang kuat sehingga setiap masalah pelanggaran HAM berat bisa diselesaikan melalui mekanisme HAM ASEAN sendiri. Dengan demikian, hal itu akan meminimalkan campur tangan pihak di luar ASEAN.

Soal Myanmar

Menlu menyampaikan, masalah Myanmar banyak dibicarakan; antara lain upaya tindak lanjut bencana Nargis, yang fase rehabilitasi dan konstruksi telah disepakati untuk dilanjutkan hingga Juli 2010.

Dibicarakan juga masalah arus imigran etnis Rohingya, baik dari Banglades maupun Myanmar, dengan melibatkan negara-negara asal dan negara-negara tujuan pada pertemuan Bali Process, 14-15 April di Bali.

Terkait masalah pengungsi Rohingya, Sekjen ASEAN Dr Surin Pitsuwan menyampaikan, para menlu ASEAN menugaskan Sekretariat Jenderal ASEAN untuk membantu mengklarifikasi dan memberikan data statistik mengenai para pengungsi Rohingya tersebut. Data itu diperlukan untuk semakin memudahkan pembahasan pada pertemuan Bali Process mendatang.

”Kita berharap semua dimensi permasalahan pengungsi itu bisa didiskusikan di sana,” tuturnya. Negara-negara di luar ASEAN pun akan dilibatkan karena masalah pengungsi tersebut adalah masalah kemanusiaan.

Sumber : Kompas Cetak

No comments:

"Kendeng Nguripi - Kwalat Lamun Ora Ngopeni atau Kendeng Menghidupi - Celaka Bila Tak Merawat"

Siaran Pers Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) KUPATAN KENDENG 2024 Pangkur Lamun tekan iki dina Isa mangan merg...