Skip to main content
Badan HAM ASEAN Lemah
Myanmar dan Etnis Rohingya Menjadi Topik
Warga Thailand melihat taman bunga yang didesain menyerupai logo Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-14 di luar hotel tempat konferensi di Cha Am, dekat Hua Hin, Thailand selatan, Jumat ( 27/2).
Sabtu, 28 Februari 2009 | 03:35 WIB
Rakaryan Sukarjaputra

HUA HIN, JUMAT - Rancangan awal kerangka acuan (terms of reference) Badan Hak Asasi Manusia ASEAN dinilai masih terlalu lemah. Indonesia menekankan perlunya keseimbangan antara fungsi promosi dan fungsi perlindungan guna menguatkan fungsi serta tugas badan tersebut.

Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda di sela-sela pertemuan para menteri luar negeri ASEAN di Hua Hin, Thailand, Jumat (27/2). ”Saya melihat masih terlalu berat pada fungsi promosinya sehingga kita mendorong agar fungsi perlindungannya juga diperkuat,” ungkapnya.

Menurut Hassan, masalah rancangan terms of reference (TOR) Badan HAM ASEAN adalah salah satu masalah yang dibicarakan para menlu ASEAN. Pertemuan tersebut juga banyak membahas masalah Myanmar, pengungsi Rohingya, serta hal-hal yang terkait dengan pertemuan-pertemuan ASEAN dengan mitra-mitra bicaranya.

Menlu mencontohkan, dalam rancangan TOR awal yang disampaikan Panel Tingkat Tinggi (HLP) Badan HAM ASEAN, rumusannya baru sebatas meminta informasi soal kondisi HAM di suatu negara ASEAN. ”Namun, ini kan baru draf awal. Mandat mereka adalah sampai Juli nanti, masih banyak waktu untuk memperbaikinya,” ujar Menlu sambil menyebutkan banyak kemajuan yang dicapai HLP dalam delapan kali pertemuannya sejak tujuh bulan lalu.

Hassan juga mengusulkan pemberian nama ”komisi” ketimbang kata ”badan” HAM yang sangat umum, atau kata ”council” yang sudah banyak dipakai di ASEAN. ”Dari prosesnya sejak tujuh bulan lalu, saya melihat ada kemauan (dari ASEAN) untuk semaksimal mungkin agar mekanisme HAM ASEAN ini betul-betul memadai, berbobot, dan efektif,” paparnya.

Beberapa diplomat ASEAN juga membenarkan masih lemahnya rancangan awal pembentukan Badan HAM ASEAN itu. Dari 11 butir pokok pikiran yang disampaikan HLP, sekitar delapan terkait masalah monitoring, sedangkan tiga lainnya terkait perlindungan.

Oleh karena itu, dalam pertemuan, disampaikan diplomat senior ASEAN, Menlu RI dengan tegas menyampaikan keperluan ASEAN memiliki mekanisme HAM yang kuat sehingga setiap masalah pelanggaran HAM berat bisa diselesaikan melalui mekanisme HAM ASEAN sendiri. Dengan demikian, hal itu akan meminimalkan campur tangan pihak di luar ASEAN.

Soal Myanmar

Menlu menyampaikan, masalah Myanmar banyak dibicarakan; antara lain upaya tindak lanjut bencana Nargis, yang fase rehabilitasi dan konstruksi telah disepakati untuk dilanjutkan hingga Juli 2010.

Dibicarakan juga masalah arus imigran etnis Rohingya, baik dari Banglades maupun Myanmar, dengan melibatkan negara-negara asal dan negara-negara tujuan pada pertemuan Bali Process, 14-15 April di Bali.

Terkait masalah pengungsi Rohingya, Sekjen ASEAN Dr Surin Pitsuwan menyampaikan, para menlu ASEAN menugaskan Sekretariat Jenderal ASEAN untuk membantu mengklarifikasi dan memberikan data statistik mengenai para pengungsi Rohingya tersebut. Data itu diperlukan untuk semakin memudahkan pembahasan pada pertemuan Bali Process mendatang.

”Kita berharap semua dimensi permasalahan pengungsi itu bisa didiskusikan di sana,” tuturnya. Negara-negara di luar ASEAN pun akan dilibatkan karena masalah pengungsi tersebut adalah masalah kemanusiaan.

Sumber : Kompas Cetak

Comments

Popular posts from this blog

Gembrot Informasi*

Oleh: Imam Shofwan Apa Yang Bisa Diharapkan Dari Perusahan Media Ini? Jelang akhir tahun lalu seorang kawan wartawan Tempo TV mengeluh pada saya. Dia dan seorang kolega kerjanya baru saja dimintai foto kopi KTP. Untuk apa? Untuk mendukung pencalonan Faisal Basri jadi Gubernur Jakarta. Ini bukan hal baru di Kelompok Tempo dengan figur utama Goenawan Mohamad dan Fikri Jufri yang behubungan dekat dengan mantan menteri keuangan Sri Mulyani dan mendorong Sri Mulyani untuk jadi kandidat RI 1. Apakah mereka akan memberitakan orang yang didukung dengan kritis? Kabar serupa juga melanda kantor kelompok MNC. Karyawan MNC dibagi surat pernyataan jadi anggota Partai Nasdem. Metro TV jauh sebelumnya digunakan Surya Paloh untuk kampanye politiknya. Media milik ketua umum Golkar Aburizal Bakrie, seperti: Suara Karya, Surabaya Post, TV One, ANTeve, VIVANews memobilisasi semua media yang berafiliasi padanya, untuk mendukung karir politiknya di Golkar dan membersihkan dirinya dari kasus Lapin...

Brigade Dokter Kuba

Oleh Imam Shofwan Dari Kuba mereka memberi cinta dan cara bertahan hidup dalam suasana darurat LOUIS Chaviano baru tiga hari berada di rumahnya, di Ave 38 Y Final, Sanatorio Pabellion, Cienfuegos, Kuba. Chaviano sedang melepas kangen pada istri dan anaknya, Liliana Chaviano setelah selama enam bulan berada di Khasmir, Pakistan, bersama rekan-rekannya. Di sana, mereka membantu korban gempa. Sore itu, di paro akhir Mei 2006, ia hanya duduk-duduk saja menonton acara televisi. Tapi sebuah siaran berita menggugah nuraninya. Lagi-lagi soal gempa, dan kali ini diberitakan melanda Yogyakarta. Indera Chaviano menangkap bagian-bagian mengerikan: ribuan orang meninggal dunia dan puluhan ribu orang lainnya luka-luka. Chaviano merasa dirinya harus segera terbang ke Yogyakarta. Namun dia tidak sampai hati untuk menyampaikan perasaannya itu kepada anggota keluarganya. Dia khawatir merusak suasana kebersamaan mereka. Sampai malam, Chaviano berusaha untuk menutupi kegelisahannya. Seseorang dari Departe...

Kalau Diungkap, Kami akan Dihukum Berat

Oleh Imam Shofwan “Diundur tp bisa jd batal, km lg berjuang,” pesan pendek ini saya terima dari Mikanos, salah seorang pengacara Fabianus Tibo, pada, 12 Agustus. Hari eksekusi mati Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marinus Riwu. Mikanos biasa menemani para wartawan yang hendak bertemu dengan Tibo. Saya mengenalnya lima bulan lalu saat Majalah Playboy mengutus saya untuk mewawancarai Fabianus Tibo di Palu. Mikanos sangat membantu selama saya di Palu. Untuk dapat mewawancarai Fabianus Tibo dengan leluasa, dia mengusulkan agar saya mengurus izin di Kantor Wilayah Kehakiman Sulawesi Tengah. Seharian saya bolak-balik dari Kantor Wilayah Kehakiman-Kejaksaan Tinggi-Pengadilan Negari untuk mendapatkan izin tersebut, namun saya tidak dapat mendapat. Mikanos kemudian mengusulkan agar saya ikut rombongan Pastur saat kebaktian. Cara ini cukup jitu, atas nama jemaah yang akan kebaktian saya masuk ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Palu tanpa halangan berarti. Pagar dari anyaman kawat setinggi...