Skip to main content

Posts

Showing posts from April 3, 2006

Feminis Jakarta Vs Feminis Aceh

Oleh Imam Shofwan P emberlakuan syariat Islam di Aceh, yang hanya soal perempuan tanpa jilbab atau muda-mudi berduaan, bikin feminis Jakarta waswas. Namun perempuan Aceh memilih bicara soal nasionalisme Aceh, harapannya Aceh bisa mengatur diri sendiri, urusan perempuan belakangan. “Dulu rakyat Aceh takut pada aparat TNI, sekarang mereka takut pada wilayatul hisbah (polisi syariat),” tutur Ratna Batara Munti dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK). Pasalnya, sejak adanya Qanun No. 10 tahun 2002 tentang peradilan syariat Islam, secara resmi rakyat Aceh mulai menggunakan syariat Islam. Pengadilan Agama (Islam), di Aceh dikembangkan jadi Mahkamah Syar’iyah, dengan perluasan kewenangan di bidang perdata dan tambahan kewenangan di bidang pidana. Tambahan perdata meliputi sengketa permodalan, bagi hasil pertanian, kuasa, perkongsian, pinjam-meminjam, penyitaan harta, gadai, pembukaan lahan, tambang, barang temuan, perbankan, sewa-menyewa, asur

Seminar GAM soal Pemilihan Gubernur

Oleh Imam Shofwan Bagaimana membuat kriteria para pemilih dalam pemilihan Gubernur Aceh ketika ribuan warga masih mengungsi? Di Jakarta, setiap hari ada puluhan bahkan mungkin ratusan seminar, dari isu politik sampai kursus kepribadian, namun rasanya janggal kalau warga Jakarta mendengar Gerakan Aceh Merdeka juga ikut-ikutan bikin seminar. Judul seminarnya, “Pertemuan Pemangku Kepentingan Pilkada Aceh.” Hotelnya? Atlet Century Park Hotel, yang terletak dekat Plasa Senayan, tempat belanja paling mewah di metropolitan ini. Seminar diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan, Aceh Monitoring Mission , DPRD Aceh, Komisi Pemilihan Umum Aceh , Forum Bersama, Forum LSM Aceh dan … GAM. Kalau GAM ikut seminar Selasa ini mestinya ada yang penting. Pasalnya, ada dua agenda besar pasca perjanjian Helsinki. Pertama, pembuatan Undang-undang Pemerintahan Aceh. Kedua, pemilihan kepala daerah. RUU Aceh dibahas di DPR oleh satu panitia berjumlah 50 orang dimana 16 di antaranya legislator Aceh