20 August 2008

7 Warga Mindi Diamankan Polsek Porong
Catatan Imam Shofwan 25 Agustus 2008


Magrib tadi tujuh warga Mindi yang ikut dalam aksi menutup tanggul lumpur Lapindo diamankan aparat. Mereka adalah Shohibul Izar warga RT 02 RW 01, Abdul Mukti warga RT 20 RW III, Muhammad Fatoni warga RT 07 RW III, Tri Joko Nugroho warga RT 21 RW III, Abdul Haris warga RT 14 RW II, Syamsul Ali warga RT 15 RW II, Boneran warga RT 14 RW II.

Sebelumnya, kesitar jam 4 sore, sekitar 10 orang warga Jatirejo memecahkan kaca bego, eskavator, yang diparkir di titik 25. Setelah aksi ini tiga orang warga Jatirejo yang diduga melakukan perusakan ditangkap aparat kepolisian dari polsek Porong dan Satuan Samapta Kepolisian Resort Sidoarjo.

Tak hanya melakukan penangkapan polisi juga membubarkan warga Siring yang melakukan aksi penutupan di pintu masuk ke pusat semburan. Aksi ini dilakukan karena Lapindo ingkar janji dalam pembayaran tanah, rumah dan sawah warga yang seharusnya dibayar bulan Juli lalu.

Kebanyakan warga baru dibayar 20 persen dan sebagian bahkan belum dibayar sama sekali.

Karena itulah warga korban Lapindo dari beberapa desa melakukan aksi menutup penanggulan sejak subuh tadi.

"Bayar dulu baru tanggul," begitu tulisan warga dalam spanduk-spanduk mereka.

Penutupan ini dilakukan warga di desa masing-masing; antara lain di desa Siring, Reno Kenongo, Jatirejo, Kedung Bendo dan Ketapang, Mindi (di Pejarakan dekat spill way) dan menimbulkan operasi penanggulan lumpur macet total.

Hingga siang aksi yang diamankan oleh aparat gabungan dari Polsek Porong dan Satuan Samapta ini berjalan tanpa kekerasan.

Kasat Samapta Polres Sidoarjo T Harahap yang saya temui saat mengamankan aksi di titik Reno Kenongo memahami tuntutan warga ini karena memang Lapindo belum membayar sisa utangnya. Dia bilang akan bersatu dengan warga untuk mengamankan aksi ini.

Sampai pada insiden perusakan kaca-kaca Bego di yang diparkir di dekat lokasi desa Jatirejo. Aksi ini dilakukan beberapa orang dan masa aksi tetap tenang di titik masing

Setelah itu polisi yang melakukan pengamanan mulai membubarkan masa aksi yang paling dekat dengan titik Jatirejo adalah Siring dan ini yang dibubarkan aparat. Sound sistem, spanduk dan terpal diangkut semua dalam truk polisi dan dibawa di Polsek Porong.

Meski kejadian pengerusakan di titik penutupan Jatirejo yang berdekatan dengan titik Siring tapi Polisi juga membubarkan aksi penutupan tanggul di dua titik lainnya yang jaraknya lebih dari 5 kilo meter dan tidak mengerti apa-apa dengan aksi pengerusakan ini. Dua titik tersebut adalah titik Renokenongo dan Mindi.

Tak hanya membubarkan aksi polisi juga mengangkut sound sitem dan sepanduk, terpal dari Reno Kenongo dan Di titik Mindi polisi membawa terpal. Tak hanya itu masa aksi yang saat pembubaran ini sedang bergantian untuk menunaikan shalat Magrib juga ditangkap polisi tanpa alasan yang jelas.

Saat saya temui ketujuh orang ini di Polsek Porong mereka masih belum tahu kesalahannya. Saat ditangkap mereka bilang polisi langsung datang satu truk dan bilang kalau waktu aksinya sudah habis.

Saat ketemu T Harahap di Polsek Porong dia hanya bilang polisi tidak menangkap tapi cuman meminta keterangan.

No comments:

"Kendeng Nguripi - Kwalat Lamun Ora Ngopeni atau Kendeng Menghidupi - Celaka Bila Tak Merawat"

Siaran Pers Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) KUPATAN KENDENG 2024 Pangkur Lamun tekan iki dina Isa mangan merg...